News and Blog

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Itjen Gandeng BNN Gelar Sosialisasi dan Tes Urine

1652779771630ikram_foto
Berita

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Itjen Gandeng BNN Gelar Sosialisasi dan Tes Urine

Jakarta, (Itjen Kemdikbudristek) – Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika, yang bertempat di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Jakarta, pada Selasa (17/05/22).  
Djoko Purnomo selaku Narasumber dalam Sosialisasi di Jakarta, Selasa (17/05). (Foto: Redaksi – Ikram).
Inspektur IV Itjen Kemdikbudristek, Masrul Latif menyampaikan dalam sambutannya, dampak penyalahgunaan narkoba betapa bisa merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, bukan hanya yang bersangkutan, tetapi juga lingkungan sekitar. “Banyak berita yang kita dengar dan saksikan, tidak sedikit ASN yang terlibat di dalam penyalahgunaan narkoba. Tentu saja, ini suatu hal yang harus kita hindari bersama,” imbuhnya.   Turut hadir dalam acara, Djoko Purnomo selaku Koordinator BNN Provinsi DKI Jakarta memberikan paparan pada sosialisasi ini. Beberapa hal yang disampaikan oleh Djoko adalah mengenai bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang bersih. Ia juga memberikan trik guna terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, Djoko mengatakan, hasil dari proses tracing di berbagai tempat masih banyak ditemukan baik pengguna maupun pengedar dari berbagai kalangan, tidak terkecuali di lingkungan pendidikan atas keprihatinannya. Ia pun menyampaikan pesan agar instansi pendidikan kiranya dapat membentuk tim guna menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba. “Saya titip pesan, supaya mungkin ada kebijakan dari kementerian, terkait bagaimana menciptakan Kampus Bersinar (Kampus Bersih Narkoba), ada sebuah kebijakan yang dikeluarkan kementerian, harapan saya seperti itu,” ujar Djoko. Ia menambahkan bahwa selama pandemi tahun 2020-2021 kemarin, jumlah pengguna narkoba meningkat signifikan, berdasarkan kelompok umur 15-24 tahun, di desa ataupun di kota. Untuk di desa, mengalami kenaikan dari 1.1 menjadi 1.9. Sedangkan di kota, justru mengalami penurunan untuk kategori pernah pakai. Di kategori setahun pernah pakai mengalami kenaikan dari 0.8 menjadi 1.8. Ini artinya, di rentang umur 15-24 tahun merupakan kelompok yang rentan terhadap bahaya narkoba. Terakhir, Djoko mengimbau masyarakat agar melaporkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada nomor 184 yang beroperasi 24 jam. Beberapa hal yang perlu dilaporkan, seperti tempat kejadiannya; waktu; ciri-ciri pelaku; kendaraan yang digunakan; dan dugaan narkotika yang ditransaksikan. Djoko juga berjanji tidak akan menjadikan pelapor sebagai saksi, asalkan informasi yang diberikan itu jelas. Pada kesempatan kali ini, sedikitnya terdapat 150 pegawai Itjen Kemdikbud yang menjalani tes narkoba dan dilaporkan bahwa keseluruhan hasilnya adalah negatif. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab mengenai penyalahgunaan dan peredaran narkotika, di antaranya bagaimana BNN mensosialisasikan bahaya narkoba hingga masyarakat kelas bawah dan penanganan khusus untuk peserta didik yang terjaring narkoba.