News and Blog

Visi Besar RIPK: Mewujudkan Indonesia Bahagia Melalui Keanekaragaman Budaya

download (52)
Berita

Visi Besar RIPK: Mewujudkan Indonesia Bahagia Melalui Keanekaragaman Budaya

Visi besar RIPK adalah “Indonesia Bahagia Berlandaskan Keanekaragaman Budaya yang Mencerdaskan, Mendamaikan, dan Menyejahterakan.” (Desain: Kemendikbudristek).

(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo menekankan visi besar “Indonesia Bahagia Berlandaskan Keanekaragaman Budaya yang Mencerdaskan, Mendamaikan, dan Menyejahterakan.” Visi ini menjadi landasan dalam pembangunan kebudayaan nasional yang berfokus pada pemanfaatan keanekaragaman budaya sebagai sumber kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam taklimat media yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menjelaskan bahwa visi tersebut tidak hanya mencakup pelestarian warisan budaya, tetapi juga pengembangan budaya sebagai pendorong untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan sejahtera. “Kebudayaan harus menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dari berbagai latar belakang, untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik,” ujarnya pada Senin (14/10/2024).

RIPK mengusung tujuh misi utama yang mendukung visi tersebut, termasuk penyediaan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan pengembangan nilai-nilai budaya tradisional. Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional melalui diplomasi budaya, serta memanfaatkan kekayaan budaya sebagai alat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hilmar menambahkan, “Kebudayaan bukan hanya sekadar warisan, tetapi juga alat untuk menjawab tantangan globalisasi dan perubahan zaman. Dengan memanfaatkan keberagaman budaya, kita dapat menciptakan masyarakat yang damai dan sejahtera.”

RIPK juga akan dilaksanakan melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) yang diperbarui setiap lima tahun, serta penggunaan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) sebagai alat ukur keberhasilan. Dengan target peningkatan IPK dari 57,13 poin pada tahun 2023 menjadi 68,15 poin pada tahun 2045, pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengukur efektivitas pemajuan kebudayaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dengan visi “Indonesia Bahagia Berlandaskan Keanekaragaman Budaya,” diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita bersama ini, menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera untuk generasi mendatang.