News and Blog

ULT Kemendikbudristek Raih Predikat Sangat Baik Dalam Penyediaan Sarpras Layanan Publik

IMG_20180125_075745
Berita

ULT Kemendikbudristek Raih Predikat Sangat Baik Dalam Penyediaan Sarpras Layanan Publik

(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meraih prestasi dengan mendapat predikat Sangat Baik dalam penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia pada kamis, (30/11/2023), yang tertuang dalam surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 815 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023.

Anang Ristanto, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), menyatakan bahwa Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penghargaan ini dianggap sebagai dorongan untuk terus memperbaiki fasilitas dan mutu layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Hasil ini menjadi pendorong bagi kami untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan yang diharapkan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Anang.

Setiap penyelenggara pelayanan publik diwajibkan memberikan perlakuan khusus kepada kelompok rentan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana. Kelompok rentan tersebut mencakup disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, serta korban bencana sosial dan alam, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pemantauan dan evaluasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana yang ramah terhadap kelompok rentan. Sarana dan prasarana tersebut mencakup 14 fasilitas di Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) role model, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 66 Tahun 2020. Fasilitas tersebut melibatkan berbagai aspek, seperti aksesibilitas bagi kursi roda/tongkat/krek, pintu masuk yang mudah diakses, jalan landai dengan pegangan rambat, hingga lift khusus dengan huruf braille. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan pemenuhan, kualitas, dan dukungan dalam bentuk kategori penilaian.

Selain ULT Kemendikbudristek, beberapa unit kerja Kemendikbudristek lainnya, seperti Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, dan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik Kota Medan juga berhasil meraih kategori UPP Terbaik.