6 Fondasi Pendidikan bantu Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
April 5, 2023 2023-04-07 9:596 Fondasi Pendidikan bantu Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) — Miskonsepsi yang terjadi hingga saat ini menimbulkan presepsi pada pendidikan Indonesia dimana tes membaca, menulis, dan berhitung (Calistung) menjadi syarat utama untuk masuk ke Sekolah Dasar (SD). Menyikapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Merdeka Belajar Episode 24 pada Selasa (28/03/2023). Tema yang diangkat dalam episode tersebut adalah transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sambutannya menyampaikan bahwa satuan pendidikan perlu untuk menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru di SD, menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama (di PAUD dan SD), dan menerapkan pembelajaran yang membangun fondasi anak (di PAUD dan SD).
“Konsekuensi yang terjadi akibat miskonsepsi tersebut adalah muncul persepsi kepada anak bahwa belajar bukanlah hal yang menyenangkan,” ujar Nadiem.
Mendikbudristek juga menyampaikan kebijakan dalam Merdeka Belajar episode 24, “Pertama yaitu menghilangkan tes calistung saat awal masuk penerimaan di SD, yang kedua adalah sekolah melakukan masa transisi untuk mengenal lingkungan sekolah agar anak dapat mudah beradaptasi perkenalan tersebut tidak hanya dilakukan oleh anak saja, namun orang tua anak pun sehingga orang tua mengerti bagaimana lingkungan sekolah tersebut,” tuturnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril dalam laporannya menyampaikan tentang agenda peluncuran Merdeka Belajar episode 24 bahwa miskonsepsi yang telah lama berakar di masyarakat mengakibatkan proses pembelajaran pada anak cenderung berfokus pada pembinaan calistung.
“Miskonsepsi ini berimbas kepada proses penerimaan anak di Sekolah Dasar, ketika calistung masih dijadikan tolak ukur dan syarat utama untuk menentukan apakah diterima atau tidak sebagai peserta didik baru,” ujar Iwan.
Satuan pendidikan memiliki tanggung jawab untuk membangun enam fondasi pendidikan.
Mendikbudristek mengatakan enam kemampuan fondasi tersebut terdiri dari:
1. Mengenal nilai agama dan budi pekerti;
2. Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi;
3. Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar;
4. Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar;
5. Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri;
6. Pemaknaan belajar adalah suatu hal yang menyenangkan dan positif.
Proses keenam fondasi ini perlu dikuasai oleh anak dan diajarkan oleh satuan pendidikan serta dibangun secara berkelanjutan mulai dari PAUD hingga SD agar anak tidak memiliki persepsi bahwa sekolah hanyalah belajar mengenai calistung.

Dosen Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia, Lucia Royanto, salah satu narasumber pada peluncuran Merdeka Belajar episode 24 mengatakan bahwa untuk membentuk keenam fondasi tersebut diperlukan adanya strategi, “Untuk mengembangkannya dengan pembiasaan, mulai dari hal-hal kecil di rumah dan sekolah dan guru perlu memberikan pembelajaran secara aktif dan menyenangkan.”
Lebih lanjut dijelaskan Lucia bahwa diperlukan kemitraan antara orang tua, PAUD, dan SD agar adanya komunikasi di antara kedua hal tersebut dan pembelajaran yang holistik juga perlu untuk dikembangkan dalam diri anak.
“Salah satu cara untuk memahami karakter anak adalah kita perlu menghargai semua kemampuan anak. Semua potensi tersebut harus dihargai, tidak hanya pada aspek kognitif tetapi juga aspek sosial dan emosional, itu semua perlu di hargai.” ujar Yahya Ado, Kepala Sekolah Alam Manusak, NTT yang juga menjadi narasumber.

Pada peluncuran Merdeka Belajar episode 24 ini dilakukan seremonial dengan menggoyangkan angklung secara bersama-sama oleh Mendikbudristek; Dirjen PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN; Ketua Bidang 1 OASE-KIM, Franka Makarim; Penasihat DWP Kemenag, Eny Retno Yaqut; PLH staff ahli menteri bidang aparatur dan pelayanan publik Kemendagri, Zanariah; dan Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, Amich Alhumami.