Solusi Kemendikbudristek untuk 17% Guru Lulus PG yang Belum Dapat Penempatan
Oktober 9, 2022 2022-10-09 12:31Solusi Kemendikbudristek untuk 17% Guru Lulus PG yang Belum Dapat Penempatan
Tercatat ada sebanyak 17 persen atau sekitar 32.902 guru yang telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) saat seleksi tahun lalu tidak dapat diangkat menjadi ASN PPPK lantaran belum mendapatkan penempatan, yang disebabkan oleh banyak hal, seperti masalah kelebihan guru dan sebab lain akibat daerah yang memang belum mengusulkan.

Demikian diungkapkan Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Nunuk Suryani dalam webinar Sapa GTK Episode 8 berjudul “Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK” di kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, Rabu (05/10).
“Masalah kelebihan guru, misalnya yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima. Guru kelas kebutuhannya hanya enam orang, lalu ASN-nya sudah ada empat, tapi non-ASN yang ada di sana adalah 21, sehingga ada kelebihan 19 guru. Jika Bapak/Ibu guru non-ASN di SDN 6 Kodo minta ditempatkan di sekolah induknya, Bapak/Ibu bisa melihat apakah mungkin? Ini contohnya,” jelas Nunuk.
Pada kondisi tersebut, Nunuk memberikan alternatif penempatan di sekolah lain di kota yang sama. “Namun jika di sekolah lain di Kota Bima sudah terpenuhi semuanya, maka inilah yang belum bisa diangkat di tahun ini,” ujarnya.
Solusi lainnya, guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian menggunakan jabatan fungsional (JF) lain yang dimiliki.
Sebagai contoh, guru mata pelajaran IPA yang melamar dengan penempatan di SMP. Namun karena sudah penuh, maka bisa dialihkan menjadi guru kelas.
“Kami sudah menghitung-hitung dari angka 17 persen tadi, yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah JF itu sekitar 12.152,” kata Nunuk.
“Maka nanti jika ada pilihan (solusi) itu, begitu masuk ke akun, akan ada pilihan menunggu tahun depan, atau bisa pindah ke JF lain. Lalu JF apa yang bisa Bapak/Ibu pilih ini ada di dalam menu akun Bapak/Ibu,” lanjutnya.
Adapun mengenai alur waktu seleksi guru ASN PPPK tahun 2022, tentu diharapkan pada Oktober sampai awal November 2022 sudah dimulai penempatan lulus passing grade tahun lalu. “Bersamaan dengan itu, kita semua sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian yang akan dilaksanakan sejalan dengan penempatan guru lulus passing grade. Dan jika masih ada yang tersedia formasi di Desember, diselesaikan dengan tes,” jelas Nunuk.
Terakhir, Nunuk berpesan kepada guru non-ASN yang belum mendapatkan penempatan agar bersabar dan tidak perlu khawatir. Sebab, dalam waktu dekat akan dimulai prosesnya.
“Kita lagi mempersiapkan semuanya dan berkolaborasi dengan seluruh K/L (Kementerian/Lembaga) lain agar pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK dapat berjalan baik,” pungkasnya.