News and Blog

Sepanjang 2021, LSF Berhasil Menyensor 40.638 Judul Film

61ed2161-47e4-442f-aaa0-c82fdfa8e748
Berita

Sepanjang 2021, LSF Berhasil Menyensor 40.638 Judul Film

Jakarta, (Itjen Kemdikbudristek) – Rencana Strategis (Renstra)  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2021 menargetkan Lembaga Sensor Film (LSF) berada dalam koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan agar memenuhi capaian jumlah film dan iklan film yang disensor, minimum 40 ribu judul per tahun dengan jumlah film yang lulus tanpa revisi sebanyak 85 persen. Renstra ini mengakomodir pelaksanaan Undang-Undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, yang mengamanatkan LSF untuk melakukan penyensoran. Terkait hal itu, LSF sepanjang periode Januari-Desember 2021 tercatat telah materi sebanyak 40.640 judul di aplikasi eSIAF, pangkalan data LSF.

Konferensi Pers dalam rangka menyampaikan Laporan Kinerja LSF Tahun 2021, di Jakarta, Selasa (22/03).

Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto menyampaikan, dari unit tersebut, LSF berhasil menetapkan materi yang lulus sensor sebanyak 40.638 judul, termasuk film impor yang ditayangkan di layar lebar. “Alhamdulillah, sepanjang tahun 2021 hanya dua judul yang tidak lulus sensor dan telah kami kembalikan kepada pemiliknya. Jumlah ini telah melampaui target Rencana Strategis (Renstra) 2021,” ujar Rommy pada Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (22/3).

Romi melanjutkan, dari total judul film yang disensor sebanyak 25.448 judul atau sebesar 62,62 persen merupakan produksi film dan iklan film nasional.

Merujuk UU No. 33 Tahun 2009, LSF membagi jenis materi yang akan disensor ke dalam tiga kategori, yaitu layar lebar, penyiaran televisi, dan jaringan informatika. Sepanjang 2021, materi sensor penyiaran televisi masih mendominasi sebanyak 93,99 persen. Sementara itu, materi film layar lebar yang telah lulus sensor tercatat sebanyak 233 judul.

Untuk penggolongan usia penonton, sepanjang tahun 2021, LSF menghasilkan data kategori usia yakni golongan usia penonton semua umur (SU) sebanyak 5.082 judul, golongan usia remaja 13 tahun atau lebih sebanyak 25.019 judul. Sementara itu, golongan usia penonton dewasa 17 tahun atau lebih sebanyak 10.133 judul dan golongan usia penonton dewasa 21 tahun atau lebih sejumlah 315 judul. Rommy juga mengatakan, sejauh ini LSF melakukan pendekatan dengan para pelaku film dan iklan di Tanah Air. Karena film adalah produk budaya, ia menuturkan, pihaknya berusaha menjauhi pendekatan bersifat legal formal atau hukum. “Prinsipnya LSF ini bekerja tidak semata hukum. Film itu produk budaya. Pendekatan LSF itu tidak mungkin kaku, tidak mungkin berdasarkan formal. Dalam film pendekatan tidak bisa murni legal formal,” pungkas Rommy.