Sekolah Ataupun Madrasah Tetap Ada Dalam Draf RUU Sisdiknas
Maret 30, 2022 2022-03-30 11:00Sekolah Ataupun Madrasah Tetap Ada Dalam Draf RUU Sisdiknas
Jakarta, (Itjen Kemdikbudristek) – Menyikapi maraknya pemberitaan akan dihapusnya sekolah madrasah atau bentuk satuan pendidikan lain, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (madrasah) akan tetap ada dalam RUU Sisdiknas.

“Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana menghapus sekolah madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari Sistem Pendidikan Nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbersit sekalipun di benak kami,” terang Menteri Nadiem dalam keterangannya bersama dengan Menteri Agama, di Jakarta, Selasa, (29/3).
Sekolah maupun madrasah, lanjut Menteri Nadiem, secara substansi akan tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas. Beliau menegaskan bahwa RUU Sisdiknas memberikan fleksibilitas agar penamaan bentuk satuan pendidikan, baik untuk sekolah maupun madrasah, tidak diikat di tingkat undang-undang.
“Nantinya, penamaan secara spesifik seperti Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) tidak diikat di tingkat undang-undang sehingga jauh lebih fleksibel dan dinamis,” ujar Menteri Nadiem.
Senada dengan pernyataan Menteri Nadiem, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Kementerian Agama selalu berkomunikasi secara erat dengan Kemendikbudristek sejak awal proses revisi RUU Sisdiknas, “RUU Sisdiknas telah memberikan perhatian yang kuat terhadap ekosistem pesantren dan madrasah. Nomenklatur madrasah dan pesantren juga masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas,” tutur Menag Yaqut.
Menag Yaqut meyakini dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibilitas yang tertuang dalam RUU Sisdiknas, maka mutu pembelajaran untuk semua peserta didik Indonesia akan meningkat. “Kualitas sistem pendidikan kita pun akan semakin membaik di masa depan,” pungkas Menag.