Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 Resmi Diluncurkan
Mei 11, 2023 2023-05-11 15:12Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 Resmi Diluncurkan
(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan platform “Rapor Pendidikan” pada Merdeka Belajar Episode ke-19 . Platform ini hadir untuk mendukung satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan program berbasis data. Kini, telah hadir versi terbaru Rapor Pendidikan, yaitu versi 2.0. “Dengan platform ini, satuan pendidikan dapat memanfaatkan hasil Asesmen Nasional sebagai bahan refleksi untuk membenahi aspek-aspek seperti kompetensi literasi dan numerasi, karakter profil Pelajar Pancasila, dan keamanan lingkungan belajar dari kekerasan,” Demikian jelas Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada acara Perilisan Rapor Pendidikan Versi 2.0 di Jakarta, Rabu, (10/05/2023).
Asesmen Nasional (AN) sendiri merupakan salah satu upaya transformasi pendidikan Kemendikbudristek) dengan memperlihatkan parameter yang menunjukkan kompetensi minimum literasi dan numerasi. Dari AN yang telah berjalan, terlihat bahwa 1 dari 2 satuan pendidikan di Indonesia masih belum mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi. Perundungan dan kekerasan seksual juga menjadi tantangan dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah. Oleh karena itu, satuan pendidikan memerlukan program-program pembenahan yang sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, dan hal inilah yang akan diakomodir oleh Rapor Pendidikan.
Kemendikbudristek terus melakukan evaluasi agar pemanfaatan platform Rapor Pendidikan oleh pemangku kepentingan dapat berjalan optimal. Evaluasi tersebut memungkinkan selangkah demi selangkah penyempurnaan platform Rapor Pendidikan secara berkelanjutan sehingga satuan pendidikan memperoleh parameter data dan wawasan yang semakin relevan dalam merencanakan pembenahan.
Pada versi terbaru Rapor Pendidikan, aksesnya kini diperluas ke pendidik. Perluasan akses ini sekaligus menandakan pembenahan tidak hanya di tangan kepala satuan pendidikan, tapi menjadi tanggung jawab seluruh warga satuan pendidikan sehingga sudah seharusnya tercipat gotong-royong antara semua pihak terkait. “Kini kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator sekolah dapat mengambil peran dalam memahami kondisi satuan pendidikan masing-masing dan menentukan prioritas pembenahan bersama,” tutur Menteti Nadiem.
Sejak perilisannya pada 2022 lalu, Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenahan, serta melakukan perencanaan berbasis data. Dengan adanya platform ini, diharapkan pemerataan kualitas pendidikan semakin cepat terwujud. “Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data Asesmen Nasional di platform Rapor Pendidikan untuk terus meningkatkan layanan pendidikan berkualitas yang merata,” ujar Mendikbudristek dalam pidatonya pada perayaan Hardiknas.
Pada versi terkininya, ada berbagai fitur baru yang dapat dimanfaatkan pengguna. Fitur tersebut antara lain deskripsi yang lebih ringkas, 6 indikator prioritas untuk jenjang dasar-menengah dan 8 indikator prioritas untuk jenjang SMK, 3 spektrum warna yang lebih sederhana, dan tombol “arti capaian saya” untuk mengetahui lebih detail terkait capaian dan sumber datanya. Satuan pendidikan juga bisa mengetahui posisinya di antara satuan pendidikan lainnya di wilayah masing-masing.
Kepala satuan pendidikan, pendidik, dan operator satuan pendidikan kini dapat mengakses platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 melalui laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/. Publik yang memiliki pertanyaan, kendala, serta masukan terkait platform Rapor Pendidikan dapat mengakses tautan https://bit.ly/FormLayananRaporPendidikan. Mari bergotong royong bersama seluruh ekosistem satuan pendidikan dalam memulai langkah pembenahan yang sesuai kebutuhan melalui platform Rapor Pendidikan.