News and Blog

Peringati 16 Hari Anti Kekerasan Pada Perempuan, Kemdikbudristek Gelar Webinar dan Nobar

4d6b2dd8-9832-4aac-9145-766d728fa7d7
Berita

Peringati 16 Hari Anti Kekerasan Pada Perempuan, Kemdikbudristek Gelar Webinar dan Nobar

Jakarta, (Itjen Kemdikbudristek) – Perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara. Ia mencontohkan, negara Indonesia memiliki banyak tokoh perempuan pejuang kemerdekaan, pejuang pendidikan, dan pejuang bagi keluarga. Namun, data menunjukkan adanya kerentanan perempuan karena mengalami kekerasan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.  . Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam acara Nonton Bareng (Nobar) Virtual dan Webinar “16 Hari Anti Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan atau 16 Days of Activism Against Gender Violence”, pada Jumat (10/12).

Webinar “16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan” dilaksanakan pada Jumat, (10/12). (Tangkap Layar: YT Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI)

Atas alasan tadi, Pemerintah dalam hal ini Kemdikbudristek menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan dibentuknya Satuan Petugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, agar dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual terhadap perempuan.

Dalam rangka mendukung kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan atau 16 Days of Activism Against Gender Violence, Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek menggelar kegiatan “Nobar Virtual dan Webinar” pada Puncak Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Film pendek yang diputar dalam sesi nobar berjudul “Demi Nama Baik Kampus” dan merupakan film produksi Puspeka. Film pendek ini bercerita tentang kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi.

Setelah sesi nobar, acara dilanjutkan dengan webinar yang dipandu oleh Joce Timothy dan Nabila Ishma. Webinar membahas isu kekerasan seksual di kampus bersama tiga narasumber, yaitu Ida Ayu Sutomo (Psikolog), Ni Loh Gusti Madewanti (Pendamping Penyintas dan Konselor Sebaya berbasis perspektif korban di Perempuan berkisah), dan Khaerul Umam Noer (Dosen Magister Ilmu Administrasi Fisipol Universitas Muhammadiyah Jakarta).

Mendikburistek melanjutkan, berdasarkan data, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021 terdapat 2.500 kasus.  “Angka ini melampaui catatan pada tahun 2020 yakni 2.400 kasus. Peningkatan kasus dipengaruhi oleh krisis pandemi yang merupakan fenomena gunung es karena jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda. Dampak dari kekerasan seksual ini bisa sampai jangka panjang hingga permanen dan mempengaruhi masa depan perempuan khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa,” paparnya.

Menteri Nadiem menegaskan, apapun jenis dan bentuk kekerasan terhadap siapa pun harus dihapus dari lingkungan pendidikan. “Kemendikbudristek menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai salah satu solusi pemberantasan tiga dosa besar pendidikan dan saat ini kampus-kampus di seluruh Indonesia mempersiapkan pembentukan Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual,” katanya. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan generasi muda untuk bergerak bersama dengan Kemendikbudristek untuk menciptakan ruang aman bersama di kampus dalam rangka mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Pusat Penguatan Karakter, Hendarman, mengatakan bahwa Nobar Virtual dan Webinar Puncak Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan diselenggarakan dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kesadaran hukum dan hak asasi manusia. “Kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia, sehingga diperlukan gerak bersama oleh semua lapisan masyarakat untuk mengakhiri kekerasan seksual di semua jenjang pendidikan,” ujarnya.

Hendarman mengatakan, berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada tahun 2020, kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan dan 27 persen dari aduan terjadi di universitas. “Pada tahun 2015 sekitar 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus dan 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus kekerasan seksual ke pihak kampus,” katanya acara Nonton Bersama Virtual dan Webinar “16 Hari Anti Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan atau 16 Days of Activism Against Gender Violence”.

Nobar Virtual dan Webinar pada Puncak Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan diselenggarakan secara daring. Rangkaian kegiatan sudah dimulai sejak 25 November 2021 dengan menggelar lomba Vlog Aksi Nyata dengan tema #GerakBersama untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di kampus dan diikuti oleh civitas akademika dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia. Rangkaian kegiatan ini berlangsung dari 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Di akhir acara kemudian diumumkan pemenang dari Lomba Vlog Aksi Nyata. Pemenang pertama adalah UMN Channel yang berasal dari Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah, Sumatra Utara. Pemenang kedua adalah Tim Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, yang terdiri dari 1) Meilanie Geofanni Lumingkewas 2) Sadam Fajri Muharram dan 3) Narendra Lintang Samudera. Pemenang ketiga adalah Silvi Ananda Putri Devi, Universitas PGRI Yogyakarta, D.I. Yogyakarta.

Momentum ini diharapkan dapat mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif berkolaborasi sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan agar aman bersama dan saling menjaga.

Mari #GerakBersama untuk  #AmanBersama mewujudkan kampus yang merdeka dari Kekerasan Seksual.