Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi: Mari Bergerak Bersama
Oktober 6, 2023 2023-10-06 15:55Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi: Mari Bergerak Bersama

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi: Mari Bergerak Bersama

Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang telah lama menghantui berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan perguruan tinggi. Dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, semua pihak, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola perguruan tinggi, memiliki peran penting. Mari kita bersama-sama membahas bagaimana setiap pihak dapat berperan aktif dalam melawan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Peran Mahasiswa
Perbanyak Diskusi dan Kegiatan Positif: Mahasiswa dapat memperbanyak diskusi dan kegiatan yang menyentuh isu-isu Hak Asasi Manusia, relasi kuasa, perspektif disabilitas, dan anti kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual. Diskusi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang masalah tersebut.
Ikuti Sosialisasi: Ikutilah sosialisasi di kampus mengenai langkah-langkah anti kekerasan seksual. Pahami hak-hak Anda sebagai mahasiswa dan cara melaporkan kasus kekerasan seksual jika ada teman atau orang di sekitar Anda menjadi korban.
Cari Tahu tentang Satgas PPKS: Pelajari lebih lanjut tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di perguruan tinggi Anda. Ketahui cara menghubungi mereka dan apa yang mereka lakukan dalam penanganan kasus.
Terapkan Relasi yang Sehat: Dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun di luar kampus, terapkan relasi yang sehat dengan dosen dan tenaga kependidikan. Komunikasi yang baik dan saling menghormati merupakan langkah penting dalam mencegah kekerasan seksual.
Peran Dosen dan Tenaga Kependidikan
Perbanyak Diskusi dan Kegiatan Positif: Dosen dan tenaga kependidikan dapat memperbanyak diskusi dan kegiatan yang membahas isu-isu Hak Asasi Manusia, relasi kuasa, perspektif disabilitas, dan anti kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual. Kolaborasi antara dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam penyelenggaraan diskusi ini dapat meningkatkan pemahaman bersama.
Sosialisasi dan Pelatihan: Selain mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan juga perlu mendapatkan sosialisasi dan pelatihan tentang langkah-langkah anti kekerasan seksual. Ketahui bagaimana Anda dapat mendukung mahasiswa dan rekan kerja Anda dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.
Perkenalkan Satgas PPKS: Saat orientasi mahasiswa baru dan pada awal setiap semester, perkenalkan Satuan Tugas PPKS kepada mahasiswa. Informasikan kepada mereka bahwa ada lembaga yang dapat membantu dalam kasus kekerasan seksual.
Terapkan Relasi yang Sehat: Dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, terapkan relasi yang sehat dan setara dengan mahasiswa dan sesama dosen/tenaga kependidikan. Komunikasi terbuka dan saling menghormati adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Peran Pengelola Perguruan Tinggi
Sebagai pengelola perguruan tinggi, Anda memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Berikut beberapa prinsip dasar yang perlu diikuti:
Kepentingan Terbaik bagi Seluruh Warga Kampus: Prioritaskan kepentingan terbaik bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Ini mencakup penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang aman, mekanisme pengaduan yang aman, serta tanda peringatan “area bebas dari kekerasan seksual”.
Keadilan dan Kesetaraan Gender: Sediakan mata kuliah dan seminar yang berperspektif keadilan dan kesetaraan gender. Penanganan laporan kekerasan seksual harus dilakukan dengan empati dan sensitivitas terhadap relasi kuasa dan gender. Berikan mekanisme pemulihan bagi korban dan sanksi yang tegas bagi pelaku.
Kesetaraan Hak dan Aksesibilitas bagi Disabilitas: Sediakan mata kuliah atau seminar yang berfokus pada hukum dan perspektif disabilitas. Pastikan layanan dan kanal pelaporan kekerasan seksual juga tersedia dan dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
Akuntabilitas: Komunikasikan langkah-langkah yang diambil dalam penanganan laporan kekerasan seksual kepada seluruh warga kampus. Sediakan laporan tahunan yang terbuka untuk umum mengenai program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Independen: Pastikan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual dilakukan secara profesional dan independen, tanpa pengaruh konflik kepentingan atau perilaku favoritisme.
Kehati-hatian: Jaga kerahasiaan identitas pelapor dan korban. Prioritaskan keamanan mereka dan berikan informasi tentang hak-hak mereka serta rencana mitigasi risiko yang mungkin dihadapi.
Konsisten: Selalu lakukan sosialisasi, pelatihan, dan evaluasi berkala dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi adalah tanggung jawab bersama. Mari bergerak bersama, semua pihak termasuk Anda berperan penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan bebas dari ancaman kekerasan seksual.