News and Blog

Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek 2025: Fokus pada Penyederhanaan dan Efisiensi

WhatsApp Image 2024-12-10 at 08.57.53
Berita

Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek 2025: Fokus pada Penyederhanaan dan Efisiensi

Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025 berlangsung pada Senin (9/12/2024). (Foto: Kemendikdasmen).

(Jakarta, Itjen Kemendikdasmen) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI resmi meluncurkan sistem pengelolaan kinerja terbaru untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Sistem yang akan diterapkan mulai Januari 2025 ini dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi. Peluncuran ini berlangsung di Graha Utama Kemendikdasmen, Jakarta, dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, bersama Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto.

Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pembaruan ini merupakan respons atas masukan dari para tenaga pendidik. “Sistem ini diharapkan membuat guru lebih fokus pada tugas utama mereka sebagai pendidik dan pembimbing, tanpa terbebani oleh tugas administratif yang kompleks,” ujarnya.

Sistem baru ini menawarkan tiga kemudahan utama:

  1. Pengisian kinerja dilakukan sekali dalam setahun – menggantikan proses dua kali setahun sebelumnya.
  2. Dokumen tidak perlu diunggah secara manual – seluruh dokumen akan diverifikasi langsung oleh atasan terkait.
  3. Pengembangan kompetensi berbasis refleksi diri – tidak lagi mengandalkan sistem poin.

“Dengan pendekatan baru ini, guru dan kepala sekolah dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan tanpa gangguan administrasi,” tambah Dirjen GTK, Nunuk Suryani.

Haryomo Dwi Putranto juga menyampaikan bahwa sistem ini terintegrasi dengan layanan kinerja BKN, yang mendukung berbagai aspek kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan manajemen talenta. “Ini adalah bukti nyata kolaborasi lintas instansi demi mendukung kinerja pendidikan nasional,” ujarnya.

Sistem pengelolaan kinerja terbaru ini dapat diakses mulai 1 Januari 2025 melalui laman guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja. Dengan langkah ini, Kemendikdasmen dan BKN berkomitmen membangun ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.