News and Blog

Peluncuran Resmi Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah secara Digital sebagai Langkah Wujudkan Pemimpin Pembelajaran Masa Depan

WhatsApp Image 2023-07-21 at 11.57.57 2
Berita

Peluncuran Resmi Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah secara Digital sebagai Langkah Wujudkan Pemimpin Pembelajaran Masa Depan

Peluncuran Resmi Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah secara Digital (sumber: tangkapan layar penulis)

(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, maka dikembangkanlah Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah secara digital yang terintegrasi dengan platform Merdeka Mengajar sebagai bagian dari peta besar transformasi tata kelola dan karir guru, yaitu manajemen talenta guru dan tenaga kependidikan. Kamis, (20/07/23) peluncuran sistem ini telah resmi dibuka oleh Mendikbudristek bersama dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah (sumber: tangkapan layar penulis)

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan pesannya dalam sambutan peluncuran sistem ini agar seluruh pihak memanfaatkan secara optimal. “Mari manfaatkan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah seoptimal mungkin dan bersama-sama kita terus bergerak mewujudkan Merdeka Belajar.”

Melalui sistem ini, para bakal calon Kepala Sekolah nantinya dapat menerima informasi undangan seleksi dari dinas dan mengunggah berkas-berkas melalui platform merdeka mengajar sehingga mempermudah calon Kepala Sekolah dalam proses seleksinya. Kemendikbudristek melalui manajemen talenta guru berupaya untuk menciptakan tata kelola guru yang lebih baik untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang saling berdaya dan menguatkan demi layanan pembelajaran yang semakin berkualitas. Tujuan dari Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah ini nantinya akan membantu dinas dan para pemangku kepentingan dapat melakukan pengangkatan Kepala Sekolah secara selektif, elektif, dan terintegrasi.

Dirjen GTK, Nunuk Suryani, dalam acara Peluncuran Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah (sumber: tangkapan layar penulis)

“Selektif, yaitu Dinas Pendidikan dapat mengecek data ketersediaan kandidat Kepala Sekolah yang sesuai dengan ketentuan regulasi sehingga memiliki akses ke daftar bakal calon Kepala Sekolah yang berkualitas. Efektif maksudnya adalah Dinas Pendidikan dapat mengakses data kebutuhan Kepala Sekolah di daerahnya yang terkoneksi pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dapat diperbaharui secara langsung sesuai dengan kondisi lapangan. Sedangkan, terintegrasi di sini adalah Dinas Pendidikan memiliki proses pengangkatan Kepala Sekolah yang terdokumentasi dalam satu platform digital yang masih dapat membuka ruang bagi dinas untuk tetap melakukan tahap seleksi tambahan di luar sistem yang telah ditentukan sebelumnya,” tutur Dirjen GTK, Nunuk Suryani.

Sistem ini merupakan rancangan untuk mendukung transformasi besar dalam mewujudkan pemimpin pembelajaran masa depan dengan membantu Dinas Pendidikan serta pemangku kepentingan lain dalam melakukan identifikasi kebutuhan, ketersediaan, dan pengangkatan Kepala Sekolah. Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tersebut dapat diakses melalui laman https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id/