News and Blog

Pegiat Budaya Bersiap! Dana Indonesiana Kembali Membuka Pendaftaran

WhatsApp Image 2023-07-17 at 10.04.38
Berita

Pegiat Budaya Bersiap! Dana Indonesiana Kembali Membuka Pendaftaran

Poster Dana Indonesiana. (Desain: Ditjenbud Kemendikbudristek).

(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran untuk Dana Indonesiana melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dana tersebut disalurkan melalui Dana Abadi Kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dana Indonesiana Tahun 2023 memiliki tema “Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan” dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pelaku budaya dalam penggunaannya. Standar biaya akan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menyatakan bahwa pendanaan untuk kegiatan kebudayaan saat ini masih minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreativitas di bidang kebudayaan tidak dapat berjalan dengan baik. Melalui Dana Abadi Kebudayaan, diharapkan kondisi tersebut dapat diperbaiki sehingga inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan dapat diakomodasi dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang. “Kita berharap melalui pendanaan ini akan memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan,” ucap Dirjen Hilmar pada Senin (17/07/2023).

Program Dana Indonesiana memberikan layanan pengembangan dalam beberapa kategori, meliputi perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan, dan lembaga kebudayaan. Program-program yang ditawarkan termasuk dukungan institusional, belajar bersama maestro, produksi kegiatan kebudayaan seperti pendayagunaan ruang publik, sinema mikro, dan kegiatan strategis, produksi media seperti dokumentasi karya/pengetahuan maestro, karya kreatif inovatif, dana pendamping untuk distribusi internasional, dan dana pendamping untuk karya unggulan. Program layanan lainnya akan ditentukan oleh Dewan Penyantun.

Pelaksanaan program Dana Indonesiana melibatkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Direktorat Jenderal Kebudayaan bertanggung jawab atas aspek substantif seperti sosialisasi, pendaftaran, seleksi, dan penetapan penerima manfaat, sementara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan bertanggung jawab sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat. Alokasi pendanaan untuk tahun 2023 mencapai lebih dari 200 miliar rupiah.

Calon penerima manfaat akan menjalani proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang menilai proposal. Pendaftaran untuk Dana Indonesiana Tahun 2023 dapat diakses melalui laman resmi pada tanggal 17 Juli 2023, yang juga memberikan informasi mengenai Dana Indonesiana, profil para penerima manfaat, dan profil kegiatan yang telah didukung oleh Dana Indonesiana.

Dengan Dana Indonesiana Tahun 2023, diharapkan pelaku seni dan budaya dapat termotivasi untuk mengembangkan gairah dan aktivitas kebudayaan dalam rangka pemajuan kebudayaan di Indonesia.