News and Blog

Mulai Tanda Tangan Kontrak Kerja, Guru Lulus PPPK Tahap 1 Sah Jadi ASN

Berita

Mulai Tanda Tangan Kontrak Kerja, Guru Lulus PPPK Tahap 1 Sah Jadi ASN

Jakarta, (Itjen Kemdikbudristek) – Pemerintah daerah telah memulai tanda tangan kontrak dengan guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia karena penandatanganan ini menandakan para guru honorer telah sah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk di Jakarta, Jumat (18/2).

Dalam kesempatan yang sama, Nunuk menyampaikan kepada para guru honorer yang belum lulus seleksi tahap I untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini. “Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua diseleksi saat ini,” kata Nunuk Suryani.

Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. Guru tersebut akan mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja mulai Maret 2022.

Menyikapi hal ini, Doni Virli Heriyanto selaku wakil ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) mengungkapkan rasa bahagianya. “Kami sangat bersyukur akhirnya penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. Alhamdulillah, kesulitan para guru honorer berakhir dengan kemudahan,” tutur Doni.

Para guru honorer yang melakukan tandatangan kontrak kerja lebih banyak didominasi oleh guru honorer nonkategori. “Hal ini dikarenakan honorer K2 jumlahnya tinggal sedikit,” kata Doni.

Kemendikbudristek mendorong untuk pemerintah daerah segera melakukan tanda tangan kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK. “Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya,” ucap Nunuk.