News and Blog

Mengenal Widyabasa: Jabatan Fungsional untuk Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra

WhatsApp Image 2024-01-10 at 17.01.39 (1)
Artikel

Mengenal Widyabasa: Jabatan Fungsional untuk Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra

Kongres perdana Forum Widyabasa Indonesia (FWI) diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, (10/01/2024). (Foto: Kemendikbudristek)

Widyabasa, sebuah jabatan fungsional kini menjadi salah satu opsi menarik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertarik berkarier di bidang kebahasaan dan kesastraan. Nomenklatur ini menandai peran yang penting dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Indonesia. Artikel ini akan mengupas lebih lanjut mengenai asal-usul, makna, dan tugas pokok Widyabasa.

 

Asal Usul dan Makna Widyabasa

Widyabasa berasal dari bahasa Sanskerta, dengan bentuk awalnya adalah vidhya atau vidya yang mencakup konsep ilmu pengetahuan, kebenaran, dan pembelajaran. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ungkapan dari bahasa Sanskerta “widyakarma virapaksa” diartikan sebagai ‘ilmu pengetahuan sebagai darma bakti ksatria yang berani, jujur, bijaksana tanpa pamrih demi kejayaan, keamanan, dan keselamatan’. Ungkapan ini juga menjadi semboyan Akademi Militer Angkatan Udara.

Secara linguistik, KBBI mencantumkan dua bentuk widya, yaitu sebagai bentuk terikat dan bentuk dasar. Widyabasa mengikuti pola bentuk terikat dengan menggabungkan “widy-” seperti dalam widyaiswara, widyaprada, dan widyawisata. Selain Widyabasa, terdapat pula istilah lain yang menggunakan “widy-” seperti widya pasraman dan widyawisata.

 

Peran dan Tugas Jabatan Fungsional Widyabasa

Pemerintah secara resmi mengukuhkan Widyabasa sebagai jabatan fungsional melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2022. Menurut peraturan tersebut, pejabat fungsional Widyabasa adalah PNS yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh dalam melakukan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra.

 

Tugas pokok Widyabasa terdiri dari tiga unsur utama, yaitu:

Pengembangan Bahasa dan Sastra: Melibatkan 57 butir kegiatan untuk mengembangkan kualitas bahasa dan sastra.

Pembinaan Bahasa dan Sastra: Mencakup 34 butir kegiatan untuk membimbing dan mengarahkan penggunaan bahasa dan sastra yang baik.

Pelindungan Bahasa dan Sastra: Terdiri dari 14 butir kegiatan yang bertujuan melindungi bahasa dan sastra dari berbagai potensi ancaman.

Totalnya, terdapat 105 butir kegiatan yang dapat dilakukan oleh Widyabasa. Implementasi kegiatan ini dapat disesuaikan dengan tugas dan fungsi lembaga tempat Widyabasa bekerja.

 

Kualifikasi dan Jalur Penerimaan Widyabasa

Jabatan fungsional Widyabasa bersifat terbuka, memberikan peluang bagi PNS di luar instansi pembina (seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) untuk menjadi Widyabasa. Kesempatan ini dapat diperoleh melalui jalur pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian (inpassing), dan promosi. PNS dapat menjadi pejabat fungsional Widyabasa apabila tugas dan fungsi lembaga yang menaunginya berkaitan dengan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra.

 

Jenjang Jabatan Widyabasa

Widyabasa terbagi menjadi empat jenjang jabatan keahlian, yaitu Widyabasa Ahli Pertama, Widyabasa Ahli Muda, Widyabasa Ahli Madya, dan Widyabasa Ahli Utama. Jumlah Widyabasa pada setiap jenjang akan ditentukan melalui analisis yang terinci, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Widyabasa.

Grafik perbandingan antara jumlah Widyabasa per Januari 2023 dan kebutuhan yang tersedia menunjukkan bahwa masih ada kekurangan jumlah pejabat fungsional Widyabasa, terutama di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Grafik peta kebutuhan widyabasa per Januari 2023. (sumber: badanbahasa.kemdikbud.go.id).

Dengan demikian, Widyabasa menawarkan peluang yang menarik bagi para PNS yang memiliki minat dan keahlian di bidang kebahasaan dan kesastraan. Melalui peran dan tanggung jawabnya, Widyabasa turut berkontribusi dalam melestarikan dan mengembangkan kekayaan bahasa dan sastra Indonesia.

Sumber: https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/artikel-detail/3830/selamat–datang-widyabasa