Mendikdasmen Perkenalkan “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” dan “Pagi Ceria” di SMAN 3 Semarang
Januari 8, 2025 2025-01-08 9:21Mendikdasmen Perkenalkan “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” dan “Pagi Ceria” di SMAN 3 Semarang

Mendikdasmen Perkenalkan “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” dan “Pagi Ceria” di SMAN 3 Semarang

(Semarang, Itjen Kemendikdasmen) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memperkenalkan dua kebijakan baru untuk membentuk generasi pelajar Indonesia yang unggul dan berkarakter. Dalam kunjungannya ke SMAN 3 Semarang, Abdul Mu’ti bertindak sebagai pembina upacara yang diikuti oleh siswa SMAN 3 dan SMAN 5 Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen mengumumkan kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pagi Ceria yang mulai diterapkan pada tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan membangun pelajar Indonesia yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, sehat jasmani, dan keterampilan abad ke-21.
“Kami ingin generasi Indonesia memiliki kebiasaan positif sejak dini, seperti bangun pagi, berdoa, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan istirahat cukup,” jelas Menteri Mu’ti.
Sementara itu, program Pagi Ceria akan mengawali setiap hari belajar dengan senam bersama, menyanyikan lagu kebangsaan, dan berdoa. Program ini dirancang untuk membangun semangat dan kebersamaan di kalangan siswa.
Dalam pidatonya, Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya soft skills seperti berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi sebagai bekal menghadapi tantangan era disrupsi. Ia menambahkan bahwa karakter (character) dan kepemimpinan kewarganegaraan (citizenship) juga menjadi elemen penting bagi pelajar Indonesia di masa depan.
“Kita membutuhkan generasi yang tidak hanya beradaptasi dengan perubahan, tetapi mampu menciptakan perubahan dan membawa kemajuan bagi bangsa,” tambahnya.
Setelah upacara, Mendikdasmen turut bergabung dengan siswa dan guru dalam kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat. Kebijakan ini akan diperluas ke lebih dari 8.000 sekolah yang telah mulai mengadopsi program kebiasaan baru tersebut di seluruh Indonesia.
Melalui kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap dapat menciptakan generasi pelajar yang unggul secara intelektual, sosial, dan spiritual, sekaligus mempersiapkan mereka menjadi agen perubahan di masa depan.