Mendikbudristek: Dukungan Pemda semakin Besar, Tahun Depan Ada 600 ribu Guru ASN PPPK
Oktober 27, 2022 2022-10-27 16:56Mendikbudristek: Dukungan Pemda semakin Besar, Tahun Depan Ada 600 ribu Guru ASN PPPK
(Pontianak, Itjen Kemendikbudristek) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan harapannya agar semua guru honorer dapat segera menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada tahun 2023. Menteri Nadiem juga menegaskan kembali komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan guru, yang salah satunya diwujudkan dengan kerja sama koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah (Pemda) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) untuk penambahan rekrutmen PPPK guru.

“Tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK. Tahun ini alhamdulilah semakin banyak pemda yang bersemangat mendukung, sehingga kita dapatkan formasi sekitar 319 ribu. Dengan demikian, mudah-mudahan tahun depan sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah ini. Ini akan terus kita lakukan sampai memenuhi kebutuhan guru kita,” kata Mendikbudristek di dalam dialog dengan para Kepala Sekolah Penggerak di SD Negeri 28 Pontianak Utara, Senin (24/10).
Namun, diperlukan dukungan penuh dari Pemda untuk menyampaikan usulan formasi. “Guru honorer akan menjadi ASN PPPK jika pemerintah daerah (Pemda) mengizinkan ajuan formasi dari daerahnya,” ujar Menteri Nadiem.
Menteri Nadiem melanjutkan, Kemendikbudristek terus mendorong perubahan pada aturan seleksi guru ASN PPPK. Hal tersebut merupakan upaya mengakomodasi masukan dari para guru-guru honorer, sehingga dapat menghadirkan seleksi yang semakin adil sesuai kondisi di lapangan. Prioritas pengangkatan sekarang diberikan bagi guru-guru honorer di sekolah negeri untuk dapat diangkat di sekolah tempatnya mengabdi selama ini.
Tidak hanya untuk guru, ASN PPPK juga akan diambil dari tenaga kependidikan. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani, bahwa formasi ASN PPPK bagi Tenaga Kependidikan telah diusulkan untuk tahun 2023.
“Kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan. Setelah kami berkoordinasi dengan Kemenpanrb, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laboran, kepala laboratorium,” tutur Nunuk Suryani dalam kesempatan yang sama.