News and Blog

Mendikbudristek dan Menteri Pendidikan Singapura Tandatangani MoU Pengembangan Kompetensi Mahasiswa Kedua Negara

MOU
Berita

Mendikbudristek dan Menteri Pendidikan Singapura Tandatangani MoU Pengembangan Kompetensi Mahasiswa Kedua Negara

(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, bersama Menteri Pendidikan Singapura, Chan Chun Sing, hari ini melakukan pertemuan bilateral dan penandatanganan Naskah Memorandum Saling Pengertian. Menteri Nadiem mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan peningkatan kerja sama pendidikan, riset, dan teknologi dalam kerangka kerja sama bilateral. Pertemuan berlangsung pada Selasa (18/10) di Gedung A, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta.

Menteri Pendidikan Singapura dalam pertemuan bilateral dan penandatanganan Naskah Memorandum Saling Pengertian dengan Mendikbudristek di Jakarta, Selasa (18/10). (Foto: Kemendikbudristek).

Pertemuan ini juga dilakukan untuk menyepakati peningkatan kerja sama pelatihan guru, pemahaman budaya antarpelajar antarkedua negara, mobilitas pelajar, upaya peningkatan minat mahasiswa dari Singapura untuk menempuh pendidikan di Indonesia, kolaborasi antaruniversitas dan politeknik, pemagangan mahasiswa, serta pelatihan/kursus (microcredentials) dari universitas di Singapura bagi mahasiswa Indonesia.

Pada kesempatan ini, kedua menteri menandatangani Naskah Memorandum Saling Pengertian tentang Program Mobilitas Pemuda. Upaya ini merupakan langkah konkret dua kementerian dalam mengembangkan kompetensi mahasiswa di kedua negara. Naskah tersebut merupakan turunan dari Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan Tinggi yang ditandatangani pada 7 September 2017, serta Pengaturan Kerja Sama Sumber Daya Manusia yang ditandatangani pada 24 Januari 2022 lalu.

“Naskah Program Mobilitas Pemuda ini merupakan komitmen kedua negara dalam memfasilitasi mahasiswa dari Indonesia dan Singapura untuk mengembangkan kompetensinya. Kegiatan ini berbentuk pemagangan mahasiswa di kedua negara yang akan dilaksanakan selama enam bulan kalender akademik,” ujar Menteri Nadiem.

Menteri Nadiem melanjutkan, tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berwawasan luas, dan siap menghadapi tantangan global.