Mendikbudristek Apresiasi Inisiatif Menko PMK atas Sistem Zonasi untuk Akomodir Kebutuhan Siswa
Agustus 2, 2023 2023-08-02 11:28Mendikbudristek Apresiasi Inisiatif Menko PMK atas Sistem Zonasi untuk Akomodir Kebutuhan Siswa

Mendikbudristek Apresiasi Inisiatif Menko PMK atas Sistem Zonasi untuk Akomodir Kebutuhan Siswa
(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memberikan apresiasi kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, atas inisiatifnya dalam menerapkan sistem zonasi pada Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menko Muhadjir menerapkan kebijakan tersebut ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Nadiem menyatakan bahwa PPDB sistem zonasi ini berfokus pada kepentingan peserta didik agar bisa bersekolah di dekat tempat tinggalnya, sehingga membangun semangat gotong royong dalam mengembangkan sekolah bersama dengan partisipasi tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh masyarakat sekolah. “Upaya Menko PMK untuk kemajuan pendidikan di Indonesia akan selalu diingat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Minggu (30/07/2023).

Apresiasi Mendikbudristek tersebut terutama diungkapkan dalam acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, Sabtu (29/07/2023). Mendikbudristek berdiskusi dengan Inisiator Semua Murid Semua Guru dan Najelaa Shihab mengenai kebijakan zonasi. Mendikbudristek menyatakan bahwa kebijakan PPDB dengan sistem zonasi perlu terus dilanjutkan karena berhasil mengatasi kesenjangan di antara peserta didik. Sebelumnya, banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anak mereka untuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit.
Selain itu, beberapa peserta didik dari latar belakang ekonomi kurang mampu harus memilih sekolah swasta karena tidak diterima di sekolah negeri. Mendikbudristek menyebut zonasi sebagai contoh kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan diperbaiki. Menurutnya, keberlanjutan dalam suatu kebijakan sangat penting, dan ada berbagai macam kebijakan sebelumnya di lingkungan Kemendikbudristek yang tetap didorong dan dilanjutkan. “Zonasi adalah contoh ‘legacy’ kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan,” ujar Mendikbudristek.
Mendikbudristek juga berharap gerakan Merdeka Belajar nanti akan dilanjutkan oleh penerusnya, seperti ia meneruskan sistem zonasi. Ia menekankan gerakan Merdeka Belajar yang bertujuan untuk melibatkan semua pemangku kepentingan pendidikan dan masyarakat Indonesia dalam menciptakan sumber daya manusia unggul berdasarkan Profil Pelajar Pancasila. Di bawah gerakan ini, beberapa inisiatif diluncurkan, seperti “Merdeka Belajar Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan” untuk menyelaraskan pendidikan dari PAUD hingga pendidikan dasar. Selain itu, ada “Kurikulum Merdeka” yang mentransformasi metode dan materi pembelajaran di semua jenjang pendidikan dan “Merdeka Belajar Revitalisasi Dana BOS” yang meningkatkan fleksibilitas pengelolaan dan pendanaan sekolah.
Gerakan Merdeka Belajar juga mencakup jenjang pendidikan tinggi, termasuk program seleksi masuk PTN yang lebih terbuka dan terobosan “Kampus Merdeka” yang melibatkan mahasiswa dalam berbagai kegiatan di luar kampus. Mendikbudristek yakin bahwa gerakan Merdeka Belajar akan berlanjut secara berkelanjutan jika semua pemangku kepentingan pendidikan dan masyarakat berkomitmen untuk memberikan kemerdekaan bagi pelajar Indonesia agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan minat dan bakat mereka, serta menciptakan sumber daya manusia unggul berdasarkan Profil Pelajar Pancasila.
Diskusi antara Mendikbudristek dan Inisiator Semua Murid Semua Guru serta Najelaa Shihab dapat dilihat di akun Instagram @kemdikbud.RI.