Kunjungi Universitas Jember, Irjen Beri 6 Faktor Sukses Satker Tembus ZI-WBK dan WBBM
April 13, 2022 2022-04-13 7:06Kunjungi Universitas Jember, Irjen Beri 6 Faktor Sukses Satker Tembus ZI-WBK dan WBBM
Jember, (Itjen Kemdikbudristek) – Dalam rangka mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bebas dari korupsi dan meningkatkan reformasi birokrasi, Universitas Jember mengusulkan Fakultas Hukum sebagai percontohan satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada tahun ini. Jika berhasil, maka Universitas yang didirikan pada 1964 tersebut akan menyusul 5 (lima) Universitas dan 2 (dua) Politeknik yang sebelumnya telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PANRB sejak 2017 lalu.
Rektor Universitas Jember Iwan Taruna mengungkapkan bahwa penyiapan pembangunan ZI di Universitas Jember sudah dimulai sejak Fakultas Hukum ditunjuk jadi Pilot Project untuk pembangunan ZI WBK pada Juli 2021 dengan terlebih dahulu dilakukan pencanangan dan deklarasi pakta Integritas. “Sejak 2021, kami resmi mengusulkan Fakultas Hukum sebagai satuan kerja percontohan. Sejak saat itu kami sudah menyiapkan satgas dan penyusunan dokumen agar bisa diusulkan pada tahun ini,” ujar Iwan dalam pembukaan Acara Konsinyering Penyiapan ZI/WBK menuju WBBM Universitas Jember pada Sabtu, (9/04).
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana yang hadir dalam acara bertajuk Konsinyering Persiapan ZI WBK Menuju WBBM menyambut baik upaya Universitas Jember untuk mendapat predikat ZI-WBK. “Saya lihat komitmen yang baik dari Bapak/Ibu yang hadir disini terlebih kehadiran rektor contohnya di acara ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam mendukung Universitas Jember agar meraih predikat ZI-WBK tahun ini,” ujar Chatarina. Lebih lanjut, Irjen menyebut terdapat 6 (enam) faktor yang memengaruhi satuan kerja meraih predikat ZI-WBK dan WBBM. Keenam faktor tersebut yaitu komitmen pimpinan, visi bersama, pengembangan diri, pelibatan masyarakat, strategi komunikasi, dan monitoring serta evaluasi.
Dalam rangka meraih predikat ZI-WBK dan WBBM, terdapat 6(enam) langkah yang harus ditempuh yaitu : instansi pemerintah menetapkan unit kerja percontohan yang akan dijadikan ZI WBK/WBBM, unit kerja menyusun rencana aksi Pembangunan ZI WBK/WBBM, lalu unit kerja melaksanakan Rencana Aksi Pembangunan yang telah ditetapkan dan dilanjutkan dengan melakukan monitoring dan evaluasi berkala. Selanjutnya, Tim Penilai Internal (TPI) yang diwakili Inspektorat Jenderal melakukan penilaian kepada Unit kerja, dan terakhir Jika memenuhi kriteria predikat ZI WBK/WBBM, unit kerja diajukan Kepada Kementerian PANRB, untuk dievaluasi.
Acara Konsinyering Penyiapan ZI/WBK menuju WBBM di Universitas Jember digelar selama dua hari pada 9 dan 10 April 2022. Selain dihadiri Inspektur Jenderal, acara juga diisi oleh Plt. Sekretaris Ditjen Dikti Tjitjik Sri, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Mustangimah, dan Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek Dian Wahyuni.
Sejak 2017-2021 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah berhasil meloloskan 49 (empat puluh sembilan) satker yang memperoleh predikat ZI-WBK/ZI-WBBM, yang terdiri dari 47(empat puluh tujuh) satker dengan predikat ZI-WBK, dan 2 (dua) satker dengan predikat ZI-WBBM.