News and Blog

Komisi X DPR RI dan Kemendikdasmen Bahas Enam Program Prioritas untuk Pendidikan Berkualitas

WhatsApp Image 2024-11-06 at 18.57.50
Berita

Komisi X DPR RI dan Kemendikdasmen Bahas Enam Program Prioritas untuk Pendidikan Berkualitas

Mendikdasmen menghadiri rapat kerja perdana bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Foto: Kemendikdasmen).

(Jakarta, Itjen Kemendikdasmen) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menghadiri rapat kerja perdana bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (6/11/2024), untuk memaparkan enam program prioritas yang akan menjadi fondasi utama Kemendikdasmen dalam membangun pendidikan nasional berkualitas.

Dalam rapat yang turut dihadiri oleh jajaran menteri dan wakil menteri terkait, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di semua jenjang. Mengusung visi pendidikan bermutu untuk semua, program prioritas ini mencakup Penguatan Pendidikan Karakter, Wajib Belajar 13 Tahun, dan Pemerataan Pendidikan, Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru, serta Pengembangan Sains dan Teknologi.

“Visi besar kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah pendidikan bermutu untuk semua, ini kami ambil dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” papar Mendikdasmen.

Selain itu, Komisi X DPR RI melalui Ketua Hetifah Sjaifudian menyampaikan komitmen untuk bekerja sama dengan Kemendikdasmen dalam memperkuat pengawasan dan anggaran. Meskipun anggaran pendidikan meningkat, masih terdapat tantangan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi belanja wajib pendidikan, sesuai amanat konstitusi yang mengharuskan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk pendidikan.

“Kami di Komisi X siap berkolaborasi dalam fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan, untuk melakukan pengawalan terhadap berbagai program-program kerja dari bapak dan ibu sekalian di kementerian,” ujar Hetifah.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi X DPR RI dari Sumatera Utara, Sofyan Tan, juga mengusulkan agar satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tingkat SD dan SMP dapat ditingkatkan, mengingat kebutuhan yang terus berkembang.

“PIP yang SD dan SMP, sudah lama tidak naik. Sementara yang SMA dan SMK, kemarin sudah naik, dari 1 juta menjadi 1,8 juta. Nah, yang 450 ribu per tahun dan 750 ribu per tahun ini hendaknya dinaikkan,” pungkas Sofyan.