Kemendikdasmen Fokus Bahas 8 Isu Strategis untuk Pendidikan Bermutu dan Inklusif
November 20, 2024 2024-11-20 15:42Kemendikdasmen Fokus Bahas 8 Isu Strategis untuk Pendidikan Bermutu dan Inklusif

(Jakarta, Itjen Kemendikdasmen) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk 8 Kajian Kebijakan Pendidikan sebagai langkah strategis mewujudkan visi pendidikan inklusif dan berkualitas. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini melibatkan praktisi, narasumber, dan tenaga ahli yang berkompeten di bidang pendidikan dasar dan menengah.
Delapan isu strategis yang dibahas meliputi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan zonasi, Ujian Nasional, SMK Masa Depan, Artificial Intelligence (AI) untuk pendidikan, Guru Penggerak, Kurikulum Merdeka, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Sekolah Unggul.
Komitmen pada Kebijakan Inovatif
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, secara resmi membuka diskusi dan menekankan pentingnya masukan dari para peserta. “Kami berharap forum ini memberikan perspektif yang memperkaya kebijakan pendidikan, demi menciptakan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Terkait PPDB dan zonasi, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan diskusi dengan kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk menyerap aspirasi dan memastikan kebijakan ini diterapkan secara adil dan merata.
Sementara itu, untuk SMK Masa Depan, ia menyebut adanya arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas SMK melalui inovasi akademik dan kemitraan strategis dengan dunia usaha serta industri. “Kita ingin SMK menjadi poros utama dalam mencetak tenaga kerja terampil yang siap menghadapi tantangan global,” tambahnya.
Penerapan teknologi seperti AI juga menjadi fokus utama. Mulai 2025, AI akan diperkenalkan sebagai mata pelajaran pilihan, bahkan di tingkat sekolah dasar, guna mempersiapkan generasi muda menghadapi revolusi teknologi.
Mengatasi Tantangan Pendidikan
Isu lain seperti Guru Penggerak, Kurikulum Merdeka, dan distribusi guru PPPK juga menjadi sorotan. Kemendikdasmen berupaya meningkatkan pemerataan tenaga pendidik melalui kebijakan yang sejalan dengan sistem otonomi daerah. “Kami telah menyampaikan usulan kepada Presiden agar guru yang diterima di PPPK dapat kembali ditugaskan di sekolah asal mereka, terutama di sekolah swasta,” ujar Abdul Mu’ti.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Tatang Muttaqin, menekankan pentingnya evaluasi kebijakan pendidikan untuk memastikan tercapainya pendidikan bermutu bagi semua kalangan. “Masih ada tantangan besar dalam akses, kualitas, relevansi, dan tata kelola pendidikan. Kita perlu menyelesaikan ini bersama,” jelasnya.
Agenda Berkelanjutan
Hasil dari DKT ini akan menjadi dasar untuk pembahasan lanjutan dalam beberapa pertemuan hingga akhir tahun 2024. Kemendikdasmen berharap kajian ini dapat menghasilkan kebijakan pendidikan yang adaptif, relevan, dan mampu menjawab kebutuhan bangsa di masa depan.