Kemendikbudristek Tetapkan Warisan Budaya Takbenda di 28 Provinsi
Desember 9, 2021 2021-12-09 8:14Kemendikbudristek Tetapkan Warisan Budaya Takbenda di 28 Provinsi
Jakarta, (Itjen Kemendikbudristek) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar acara untuk penyerahan sertifikat atas penetapan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi tahun 2021. Penyerahan sertifikat secara langsung dilakukan oleh Direktur Jenderal Kebudyaan, Hilmar Farid kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kepala Dinas pengusul yang membidangi kebudayaan tingkat provinsi, di Gedung Plaza Insan Berprestasi Kemendikbudristek, Jakarta, pada Selasa malam (7/12).
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan bahwa penetapan ini adalah suatu upaya pemerintah pusat dalam melestarikan nilai asli bangsa Indonesia. Diikuti dengan perkataan Dirjen Hilmar Farid dalam laporannya bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bentuk apresiasi Kemendikbudristek kepada pemerintah daerah yang ikut berpartisipasi melestarikan warisan bangsa.
“Dengan semangat pemajuan kebudayaan, mari kita terus bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar, Merdeka Berbudaya,” ajak Menteri Nadiem. Besar harapan Mendikbudristek warisan-warisan ini dapat menjadi harta yang membawa Indonesia memiliki masa depan yang maju. Oleh sebab itu penetapan WBTb ini jangan hanya berhenti sampai penyerahan sertifikast saja, namun harus digiatkan dengan aksi nyata sebagai bentuk tanggungjawab dalam melestarikan.
Dari 859 WBTb yang diusulkan oleh 33 provinsi, tim ahli merekomendasikan 289 warisan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Sejak dimulainya penetapan ini dari tahun 2013 sampai sekarang, terhitung Indonesia mempunyai 1.528 WBTb Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Ditjen Kebudayaan memperkenalkan sejumlah WBTb Indonesia yang sudah ditetapkan dari sejumlah daerah, diantaranya kesenian Gambyong Retno Kusumo dari Kota Surakarta, kesenian Wayang Topeng Kedungpanjang Soneyan dari Kabupaten Pati, kesenian Krumpyung Kedung dari Kabupaten Purbalingga, kesenian Ganjur dari Kabupaten Kutai Kartanegara, dan kesenian Okol Desa Setro dari Kabupaten Gresik.
Kesenian lainnya, yaitu ada kesenian Musik Tong-Tong Sumenep dari Kabupaten Sumenep, kesenian Jaranan Tril dari Kabupaten Blitar, kesenian Gandang Tasa dari Kabupaten Padang Pariaman, kesenian Talempong Pacik dan Bansi dari Kabupaten Tanah Datar, kesenian Saluang dari Kabupaten Bukittinggi, kesenian Talo Balak dan Tari Melinting dari Kabupaten Lampung Utara/Way Kanan, kesenian Syair Antau Kopa dari Provinsi Riau, kesenian Tari Moyo dari Kabupaten Nias, dan kesenian Ja’i dari Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Adapula kuliner Mendoan Banyumas dari Kabupaten Banyumas, kuliner Gulo Puan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kuliner Cakee Sumenep dari Kabupaten Sumenep, kuliner Pengkang dari Kabupaten Mempawah, kuliner Teh Kawa Daun dari Kabupaten Tanah Datar, kuliner Halua Kanari dan Coklat Sulamina dari Kabupaten Sula, Maluku Utara, kuliner Ledre dari Kabupatehn Bojonegoro, kerajinan souvenir Jemparingan dari Provinsi D.I. Yogyakarta, dan kerajinan souvenir gantungan kunci berlogo Coka Iba dari Provinsi Maluku Utara.