Kemendikbudristek Gelar Vaksinasi Booster, Ini Syarat dan Langkahnya
Januari 29, 2022 2022-01-29 4:59Kemendikbudristek Gelar Vaksinasi Booster, Ini Syarat dan Langkahnya
Jakarta, (Itjen Kemdikbudristek) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru selesai menggelar vaksinasi lanjutan (booster) untuk pegawai yang dimulai 25 Januari, hingga hari ini, 29 Januari 2022. Bertempat di Plaza Insan Berprestasi Gedung A Kemendikbudristek dan Auditorium Gedung D Lantai 3 Kemendikbudristek, tidak kurang dari 1.500 dosis per hari diberikan. Sebelum divaksin, ada beberapa syarat bagi pegawai untuk mendapat vaksinasi booster.
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), vaksinasi ini diperuntukkan bagi yang sudah memiliki nomor tiket vaksin booster. Kemudian telah mendapatkan vaksinasi primer (dosis kesatu dan kedua) lebih dari enam bulan.
Sebagai tambahan, bagi pegawai yang telah menerima tiket vaksin booster namun jarak dari dosis kedua kurang dari enam bulan, maka pemberian vaksin booster ditunda sampai waktu yang telah ditetapkan. Kemudian untuk ibu hamil juga diberikan vaksinasi booster dengan menggunakan Pfizer sesuai dengan keamanan yang telah dikeluarkan.
Kemendikbudristek bekerjasama dengan Kemenkes, melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggunakan vaksin Pfizer sebagai vaksin booster. Selain itu, Puskesmas Kecamatan Tanah Abang juga melakukan pendampingan dan pemantauan.
Sekretaris Jenderal (Sesjen), Kemendikbudristek, Suharti mengatakan, pihaknya mendukung pemberian vaksinasi booster untuk pegawai di lingkup Kemendikbudristek. Menurutnya, kegiatan ini sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 dan memberi perlindungan untuk para pegawai.
“Kami mendukung pemberian vaksin booster untuk 7.500 pegawai di lingkup Kemendikbudristek karena kegiatan ini selain mendukung program pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19, juga untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai agar kita semua bisa bekerja dengan aman,” ujarnya pada Selasa, (25/1/2022).
Cara Cek Tiket Vaksin Booster
Pegawai yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan namun belum mendapat tiket vaksin, harus menunggu sampai terbit tiket vaksinnya, sebelum mendapat vaksin booster. Adapun cara untuk melakukan pengecekan tiket melalui laman PeduliLindungi sebagai berikut:
- Pengecekan melalui laman dengan mengunjungi PeduliLindungi.id
- Kemudian masukkan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tekan menu periksa, kemudian akan muncul status dan tiket vaksinasi
Selain laman, pengecekan tiket vaksin booster dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi dapat dilakukan dengan membuka aplikasinya terlebih dahulu
- Masyarakat disarankan untuk masuk menggunakan akun yang terdaftar
- Lalu tekan menu “Profil”, pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Jika sudah terdaftar, akan muncul status dan jadwal vaksinasi booster. Tiket vaksin dapat dicek melalui menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Jenis Vaksin Booster yang Digunakan
Tenaga Kesehatan dari Poliklinik Kemendikbudristek, Sarah menegaskan bahwa vaksinasi booster penting untuk meningkatkan kekebalan imun tubuh dari virus Covid-19. Menurutnya, orang yang sudah mendapatkan vaksinasi primer, akan mengalami penurunan imun tubuh setelah enam bulan. Hal tersebut menjadi alasan pentingnya melakukan vaksinasi booster.
Terkait dengan pemilihan jenis vaksin yang digunakan, Sarah menjelaskan bahwa berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan dan studi ilmiah yang telah dilakukan pakar di bidang kedokteran, apabila vaksin primer pertama dan keduanya adalah Sinovac maka untuk vaksin booster bisa menggunakan Astrazeneca atau Pfizer setengah dosis. Apabila vaksin primer pertama dan keduanya adalah Astrazeneca maka untuk vaksin booster menggunakan setengah dosis Moderna atau Pfizer.
Sarah menambahkan, orang yang memiliki penyakit atau alergi obat tetap dapat menerima vaksin dengan mengikuti beberapa ketentuan. Ketika akan melakukan vaksinasi booster, hal terpenting adalah sarapan untuk menjaga kondisi badan.
“Bagi yang memiliki penyakit bawaan atau alergi obat bisa tetap diberikan vaksin, dengan patokan saat vaksin pertama dan kedua telah terbukti aman. Dengan demikian, vaksin booster dapat dilakukan. Yang terpenting pada saat akan divaksinasi, pasien sudah sarapan serta kondisi badan dalam keadaan sehat yang artinya suhu serta tensi dalam keadaan bagus,” pungkasnya.