Kemendikbudristek Bersama Pemerintah Terkait Berikan Pelayanan Prima Pada Penghayat Kepercayaan
Juli 19, 2023 2023-07-19 10:39Kemendikbudristek Bersama Pemerintah Terkait Berikan Pelayanan Prima Pada Penghayat Kepercayaan

Kemendikbudristek Bersama Pemerintah Terkait Berikan Pelayanan Prima Pada Penghayat Kepercayaan
(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan layanan yang setara bagi penghayat kepercayaan. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Sarasehan Budaya “Pemenuhan Hak Konstitusional Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa” yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sarasehan ini merupakan bagian dari Festival Budaya Spiritual di Surakarta pada Selasa, (18/07/2023).
Sjamsul Hadi, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, menyampaikan komitmen Kemendikbudristek dalam mendukung kerja sama untuk memenuhi hak konstitusional, hak sipil, dan layanan pendidikan dan kebudayaan bagi penghayat kepercayaan di Indonesia. “Kami dari kementerian siap mendukung kerja sama dalam mendorong upaya-upaya pemenuhan hak konstitusional, hak sipil, dan layanan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia,” ucap Sjamsul.

Sarasehan ini diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama dari perwakilan organisasi dan penghayat kepercayaan melalui pemanfaatan ruang-ruang pemenuhan hak yang saat ini tersedia. Kemendikbudristek berupaya memfasilitasi penghayat kepercayaan melalui regulasi yang telah diterbitkan untuk memenuhi hak-hak sipil mereka sebagai warga Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Sjamsul memaparkan capaian Kemendikbudristek dalam menerbitkan peraturan yang tepat dan dapat diimplementasikan di masyarakat. Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat bertanggung jawab dalam pembinaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat. Kemendikbudristek juga berupaya meningkatkan layanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan dengan menyusun Buku Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan mengawal tersedianya kurikulum yang sesuai. Kolaborasi dengan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah serta Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan dilakukan untuk pembuatan buku teks kepercayaan dan pembinaan guru dan tenaga pendidik kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, Kemendikbudristek juga memberikan layanan melalui sarasehan, pendaftaran dan penerbitan inventarisasi lembaga kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta layanan administrasi kependudukan seperti penerbitan Surat Keterangan Pemuka Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Surat Keterangan Izin Tinggal Sementara bagi warga negara asing yang belajar tentang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam mendukung pemenuhan hak sipil masyarakat penghayat kepercayaan, Ali Syaifudin, Kepala Bagian Pembinaan Religi SSDM Polri, menjelaskan bahwa Polri telah mengakomodasi semua agama yang ada di Indonesia, termasuk Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai anggota Polri. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang adil bagi seluruh warga Indonesia tanpa memandang agama, keyakinan, atau kepercayaan mereka.
“Sampai saat ini, kami menerima dua anggota Polri Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan sudah bertugas di tempat dinasnya masing-masing,” ucap Ali.
Dari sisi Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono menyampaikan bukti dukungan dan akomodir mereka pada penganut penghayat kepercayaan. Buktinya adalah, sudah ada 10 penyuluh dan 54 siswa penghayat kepercayaan yang dilayani, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA. “Kami berusaha sekuat tenaga untuk melayani mereka agar dapat belajar dan meraih cita-citanya secara gemilang,” ujarnya.