News and Blog

Kebijakan Baru Kemendikbudristek: Transformasi Pendidikan Berbasis Data untuk Masa Depan yang Lebih Baik

WhatsApp Image 2024-10-18 at 14.54.03
Berita

Kebijakan Baru Kemendikbudristek: Transformasi Pendidikan Berbasis Data untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Seminar akademik dilaksanakan untuk meningkatkan pemanfaatan data AN dan Rapor Pendidikan. (Foto: Kemendik).

(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperkenalkan kebijakan Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan sebagai langkah strategis dalam transformasi sistem pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk mengumpulkan data mendalam mengenai kualitas pembelajaran, proses pendidikan, dan kondisi lingkungan belajar di hampir semua satuan pendidikan di tanah air.

Dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan data yang diperoleh, Kemendikbudristek mengadakan seminar akademik bertajuk “Dari Data ke Aksi” pada Kamis (17/10/2024) di Jakarta. Seminar ini diadakan bekerja sama dengan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia serta Program Inovasi untuk Anak Indonesia (INOVASI), dan dihadiri oleh peneliti serta lembaga penelitian.

Dalam acara tersebut, Kemendikbudristek meluncurkan Dataset AN dan Rapor Pendidikan Indonesia yang kini dapat diakses publik. Ini memungkinkan peneliti dan pemangku kepentingan untuk memperoleh informasi mengenai indikator pencapaian pendidikan di tingkat nasional dan daerah, mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat dan berbasis data.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengungkapkan harapannya agar semua pihak dapat memanfaatkan data tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. “Data ini bukan hanya untuk informasi, tetapi juga untuk aksi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik,” ujarnya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menekankan bahwa Asesmen Nasional kini menjadi indikator penting dalam pembangunan manusia sesuai dengan UU RPJPN 2025-2045, dan menegaskan pentingnya akuntabilitas pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan.

Melalui Rapor Pendidikan, pemerintah daerah didorong untuk merencanakan pendidikan yang berbasis data, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan. Kemendikbudristek mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam pemantauan dan advokasi kualitas pendidikan, memastikan setiap anak di Indonesia mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Rapor Pendidikan Indonesia kini dapat diakses di Portal Data Kemendikbudristek melalui data.kemdikbud.go.id, memberikan transparansi dan informasi yang diperlukan untuk perbaikan pendidikan di seluruh Indonesia.