Jalin Kerjasama, Mendikburistek Tandatangani Naskah Kemitraan dengan Menteri Pendidikan Singapura
Januari 29, 2022 2022-01-29 5:16Jalin Kerjasama, Mendikburistek Tandatangani Naskah Kemitraan dengan Menteri Pendidikan Singapura

Jalin Kerjasama, Mendikburistek Tandatangani Naskah Kemitraan dengan Menteri Pendidikan Singapura
Jakarta, (Itjen Kemdikbudristek) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Pendidikan Singapura, Chan Chun Sing, menandatangani secara sirkuler draft Resource Partnership Arrangement di Jakarta dan Singapura pada Senin (24/2). Penandatanganan naskah ini merupakan salah satu hal yang ingin dicapai sesuai dengan pertemuan tingkat tinggi Indonesia-Singapore Leaders Retreat 2022 yang diadakan pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau.
Menteri Nadiem menyampaikan, penandatanganan kerjasama ini menandai kesepakatan antara kedua pihak untuk memperkuat kerjasama di bidang pendidikan. “Ini salah satu upaya mewujudkan program Merdeka Belajar seperti Kampus Merdeka, pertukaran pelajar dan mahasiswa, peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah, serta peningkatan kualitas pendidikan vokasi,” kata Menteri Nadiem di Jakarta, Senin (24/1).
Menteri Nadiem melanjutkan, melalui kerja sama ini, pemerintah Indonesia bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global. Perjanjian kerjasama ini sendiri berlaku untuk lima tahun ke depan terhitung sejak 24 Januari 2022.
Dengan penandatanganan naskah ini, Menteri Nadiem dan Menteri Chan Chun Sing menyepakati lima proyek kerjasama di bidang pendidikan. Pertama, melatih kepala sekolah, guru, dan pelatih untuk mendukung peningkatan kemampuan pada sistem sekolah di Indonesia. Kedua, melatih para pendidik untuk mendukung pengembangan kemampuan dalam pendidikan dan pelatihan teknik dan sistem di universitas. Ketiga, membangun jaringan antara universitas Indonesia dan Singapura untuk meningkatkan kerjasama dalam pertukaran mahasiswa dan staf, serta pelaksanaan program pascasarjana dan penelitian. Keempat, menandatangani perjanjian mobilitas pemuda untuk memfasilitasi mobilitas siswa lintas batas. Kelima, menciptakan peluang baru bagi pertukaran pelajar kejuruan untuk mempromosikan pembelajaran bersama dan apresiasi budaya.