Tahun Ajaran Baru, Kemdikbudristek Gelar Webinar untuk Kesiapan PTM Tahun 2022.
Januari 5, 2022 2022-01-05 2:59Tahun Ajaran Baru, Kemdikbudristek Gelar Webinar untuk Kesiapan PTM Tahun 2022.
(Jakarta, Itjen Kemendikbud) – Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemdikbudristek menggelar webinar Kesiapan Pelaksanaan Tatap Muka Tahun 2022 pada hari Senin, (3/1/2022). Webinar ini diadakan melalui Zoom Meeting dan juga Live Streaming di kanal YouTube dengan menghadirkan 2 keynote speaker; Ir. Suharti selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek RI dan Jumeri selaku Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek RI. Webinar ini dihadiri juga dengan 3 narasumber; Kartini Rustandi selaku Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat, Kemenkes RI; Sugeng Haryono selaku Plt. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI; dan Ahmad Hidayatullah selaku Dit.K SKK Madrasah. Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek.

Dalam sambutannya, Suharti mengungkapkan pembelajaran jarak jauh yang sebelumnya dilakukan ternyata cukup memberikan tekanan yang besar, tidak hanya pada anak tetapi juga pada orang tua maupun guru. Oleh sebab itu, pemerintah melakukan pemulihan untuk mendorong sekolah – sekolah kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
“Pada masa pemulihan ini pemerintah mendorong sekolah – sekolah untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka meskipun terbatas dikarenakan pandemi yang belum juga hilang.” ujar Suharti.
Selanjutnya, dipandu dengan Jamjam Muzaki selaku moderator dalam webinar Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2022 bersama empat narasumber. Pemaparan pertama dimulai dengan Sugeng Haryono dengan materi “Penerapan PPKM dalam Mendukung Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang Aman”. Sugeng menjelaskan terdapat 11 poin pengaturan dalam SKB 4 Menteri, yang salah satu poin-nya tertulis bahwa penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah dan capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia.
Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan tentang SKB 4 Menteri bahwa para kepala daerah tidak diperkenankan untuk menambahkan persyaratan, menambahkan ketentuan di luar yang sudah diatur didalam SKB 4 Menteri.
Pemaparan materi kedua dipaparkan oleh Jumeri yang menyampaikan secara lebih rinci tentang penyesuaian kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dalam pandemi Covid-19. Dalam materinya, ia menjelaskan bahwa pengaturan PTM dimulai dari Januari 2022, semua satuan pendidikan pada level 1,2, dan 3 PPKM wajib melaksanakan PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambahkan kriteria lebih berat.
Selanjutnya, materi ketiga dijelaskan oleh Kartini mengenai “Upaya Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang Aman dan Percepatan Vaksinasi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik”. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan PTM yang aman terlaksana dengan penerapan protokol kesehatan oleh tiap-tiap individu maupun satuan pendidikan diperlukan kepatuhan terhadap prokes secara ketat dan juga percepatan vaksinasi dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 perlu adanya kerja sama dari semua pihak yang terkait.
Narasumber terakhir, Ahmad Hidayatullah selanjutnya menyampaikan materi “Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Madrasah Tahun 2022”. Dalam pemaparannya, Ahmad mengatakan bahwa, prioritas utama dalam penyelenggaraan PTM di madrasah ialah kesehatan dan keselamatan bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan semua warga madrasah.
Webinar ditutup dengan sesi tanya jawab bersama Jamjam Muzakir selaku moderator acara Webinar Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2022.