Jadi Kementerian Paling Responsif pada Petisi, Change.org Apresiasi Kemendikbudristek
Januari 20, 2022 2022-01-20 8:35Jadi Kementerian Paling Responsif pada Petisi, Change.org Apresiasi Kemendikbudristek
Jakarta, (Itjen Kemdikbudristek) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi satu dari dua Kementerian yang mendapatkan penghargaan sebagai kementerian paling responsif menanggapi petisi pada platform Change.org. Empat dari 10 petisi telah ditanggapi oleh Kemendikbudristek pada platform Change.org selama tahun 2021.

Empat petisi tersebut adalah petisi tentang Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, petisi untuk meminta agar nama ibu tunggal dicantumkan dalam ijazah siswa, petisi untuk meminta diadakannya kurikulum tentang perubahan iklim, dan petisi untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka 100 persen.
Ucapan terima kasih disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kepada Change.org. “Tentunya penghargaan yang diberikan ini merupakan suatu motivasi bagi Kemendikbudristek untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,” ujarnya secara daring, pada Rabu (19/1).
Elok Mutia dari Change.org mengapresiasi Kemendikbudristek dan Kemenkes yang telah mendengar dan merespon suara masyarakat melalui petisi yang diberikan oleh Change.org.
“Kami mengapresiasi sekali Kemendikbudristek dan Kemenkes yang telah mendengar dan merespon suara masyarakat melalui petisi. Kami harap ke depan akan lebih banyak lagi pembuat keputusan yang terbuka untuk bekerja sama dan juga aktif merespon suara publik untuk perubahan yang lebih baik,” ujar Elok. Elok menyampaikan, Change.org terbuka bagi siapa saja yang ingin membuat perubahan. Selain dukungan dari masyarakat luas, hal yang penting dalam terwujudnya sebuah perubahan adalah respon aktif dari pembuat keputusan. Karena Itulah Change.org Indonesia memberikan penghargaan kepada Kementerian yang telah menjadi pembuat keputusan paling responsif di platform change.org selama tahun 2021. “Kami percaya bahwa perubahan itu bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk Kementerian,” pungkasnya.