Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022
Maret 25, 2022 2022-03-25 9:56Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022
FJakarta, Itjen Kemdikbudristek – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka. Diluncurkan sejak tahun 2021, anggaran bantuan KIP Kuliah Merdeka telah mendapat beberapa penyesuaian baik dalam biaya hidup maupun biaya pendidikan. Tahun ini, Kemdikbudristek membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menyampaikan, “bagi yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah, mohon jangan ragu daftar KIP Kuliah Merdeka. Insya Allah semua bisa kuliah. Jika tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), pilih lagi Seleksi Mandiri, dan seterusnya. Seleksi PTS juga masih bisa kita pilih,” jelas Kahar pada Silaturahmi Merdeka Belajar dengan topik ‘Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah’ secara daring pada Kamis, (24/3).
Kahar melanjutkan, untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, calon mahasiswa baru cukup membuat satu akun untuk semua seleksi masuk perguruan tinggi, mulai dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) hingga jalur Seleksi Mandiri.
Pada kesempatan ini, Abdul Kahar juga menjelaskan syarat pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022. Ia menuturkan, KIP Kuliah Merdeka 2022 bisa diikuti oleh semua siswa yang memenuhi tiga syarat. Pertama, siswa adalah lulusan SMA, SMK, atau sederajat di tahun 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid. Kedua, siswa memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah. Ketiga, siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima oleh PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi. Syarat ketiga ini sekaligus menegaskan bahwa KIP ditujukan untuk mahasiswa baru, bukan mahasiswa yang sudah berjalan perkuliahannya/ on going.
Adapun jadwal pendaftaran KIP Kuliah tahun 2020, untuk jalur SNMPTN pada 7 Februari hingga 17 Maret 2022, jalur SNMPTN pada 13 Februari hingga 27 Februari 2022, jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK-SBMPTN) pada 22 Maret hingga 14 April 2022, Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPTN) pada 5 April hingga 29 Juni 2022, jalur seleksi mandiri PTN pada 1 Juni hingga 7 Oktober 2022, dan jalur seleksi mandiri PTS pada 8 Juni hingga 31 Oktober 2022.
Calon mahasiswa perguruan tinggi bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022 mulai saat ini. Cara pendaftarannya, pertama siswa melakukan pendaftaran melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Demikian langkah-langkah selanjutnya:
- klik menu “Login Siswa”, kemudian isikan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif. Kemudian sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memiliki proses seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPTN/SBMPTN/Mandiri).
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.