Honorer Guru Bersiap, Masih Ada Peluang Ratusan Ribu Formasi Guru ASN PPPK di 2022
April 14, 2022 2022-04-14 10:01Honorer Guru Bersiap, Masih Ada Peluang Ratusan Ribu Formasi Guru ASN PPPK di 2022

Jakarta, (Itjen Kemdikbudristek) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka 758.018 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022. Formasi dibuka untuk memenuhi kebutuhan guru Guru ASN PPPK pada 2022. Sayangnya hingga saat ini, baru sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi termasuk Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK yang diusulkan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Menyikapi permasalahan tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan Kemendikbudristek bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan Pemda. Ia menyampaikan, saat ini Panselnas sedang menyusun draf mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK 2022.
“Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin. Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik,” jelas Iwan dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X, di Gedung DPR MPR Jakarta, Senin, (11/4).
Dirjen Iwan melanjutkan, salah satu penyempurnaannya adalah formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022 sehingga total formasi yang tersedia tahun 2022 sebesar 970.410.
Aturan baru yang disempurnakan itu mempertimbangkan agar guru yang telah lulus passing grade bisa mendapatkan formasi tanpa harus melakukan seleksi serta memperbesar kuota formasi. “Kami juga akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antarguru di sekolah induk,” jelas Dirjen Iwan. Dirjen Iwan berharap, aturan baru ini akan membantu pemerintah dengan program 1 juta guru ASN.