DWP Itjen Selenggarakan Kampanye Gerakan Saya Keluarga Antikorupsi
September 16, 2022 2022-09-16 9:14DWP Itjen Selenggarakan Kampanye Gerakan Saya Keluarga Antikorupsi
(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Setelah menyelenggarakan pengukuhan pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melanjutkan dengan kegiatan Kampanye Gerakan Keluarga Anti Korupsi pada Rabu, (14/09/2022). Acara ini diselenggarakan guna mencegah adanya tidnakan korupsi di lingkungan keluarga Kemendikbudristek.

Berdasarkan Pasal 2 UU No. 31 th.1999 Jo. UU No.20 tahun 2001, Korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau korporasi) yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara.
“Dampak korupsi dapat merusak pasar harga dan persaingan perusahaan, meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup, merusak proses demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia dan menyebabkan kejahatan lain berkembang, kemiskinan, merusak alam, biaya ekonomi tinggi,” ujar Kepala Satuan Tugas Keluarga dan Dunia Usaha Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa. David menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini.
Kepala Bagian Tata Usaha Itjen kemendikbudristek, Purwaniati Nurgraheni mengatakan “Korupsi sama saja dengan hilang wajah atau harga diri. Atribut sosial yang disematkan oleh masyarakat kepada seseorang karena yang bersangkutan memiliki harga diri, integritas moral, wajah harus di perjuangkan untuk dipertahankan supaya tidak tercoreng apalagi hilang. Dengan melakukan korupsi wajah kita seperti tercoreng,” tegas Purwaniati.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bidang Ketahanan Keluarga Euis Sunarti selaku narasumber dalam paparamnya mengatakan, “Keluarga Antikorupsi sebagai fondasi ketahanan bangsa. Kalau keluarga bisa mengembangkan nilai dan budaya, maka kumpulan dari keluarga dapat membangun masyarakat dan juga bangsa.”
Euis menambahkan, untuk membangun Antikorupsi di keluarga yaitu nilai utama rasa cukup, kesyukuran, dan hidup sederhana. “Suami-istri berbagi visi-misi dan tujuan kehidupan keluarga untuk selalu jujur dalam bekerja untuk nafkah yang halal, menguatkan, dan mendorong untuk saling dukung budaya anti korupsi, memotivasi prestasi kerja dengan pendapatan halal. Dan menolak pemberian (Gratifikasi) dalam bentuk apapun,” lanjutnya./
“Guna melahirkan pengurusan dan organisasi yang lebih cakap untuk mensejahterakan anggota maupun masyarakat, saya mengajak Ibu-ibu sekalian mengikuti kampanye pencegahan korupsi dalam satu hari ini dengan penuh semangat agar bisa bermanfaat bagi kita dan keluarga. Bisa di teruskan di lingkungan masyarakat dalam kehidupan sehari hari,” himbau Ekaningytas mengakhiri sesinya.
“Paling tidak di kemendikbudristek tentang korupsi sosialisasinya sudah bisa terjangkau ke setiap individu dan akan terinternalisasi dalam dirinya sehingga mereka mulai mengenal untuk tidak melakukan hal-hal yang di luar kewajaran sepert korupsi dan umumnya seluruh indonesia antikorupsi itu akan segera berhenti dengan apa yang kita usahakan. Dan semoga angka korupsi di Indonesia mencapai angka nol,” tutup Teti Herawati Aminuddin Aziz.