Dorong Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia, UKBI Diluncurkan
Maret 6, 2022 2022-03-06 8:10Dorong Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia, UKBI Diluncurkan

Jakarta, (Itjen Kemendikbudristek) – Semenjak resmi diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, perkembangan penggunaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka menjadi semakin masif. Seiring dengan perkembangan tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus meningkatkan komitmen dalam pemajuan kebahasaan dan kesastraan. Salah satu upaya tersebut melalui acara ‘Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa’, Selasa (01/03).
Dalam acara yang diselenggarakan secara hibrida tersebut, hadir para pemerintah daerah, guru dan tenaga kependidikan, siswa, serta komunitas, dan pegiat kebahasaan di Indonesia yang telah secara aktif menggunakan UKBI Adaptif Merdeka. “UKBI itu betul-betul memiliki validitas yang tinggi, menguji keterampilan dan kemahiran berbahasa seseorang sesuai dengan karakter dirinya, sesuai dengan kompetensinya,” jelas Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz saat membuka acara diseminasi.
Aminudin melanjutkan, UKBI Adaptif Merdeka mendapat perkembangan signifikan, yaitu bertambah 100.000 peserta dalam satu tahun terakhir. Sejak diluncurkan, telah ada 168.464 yang mengikuti program ini. “Ini merupakan sebuah pencapaian luar biasa. Saya ucapkan selamat untuk tim UKBI terhadap pencapaian tersebut dan apresiasi atas kontribusi yang diberikan,” ucapnya.
Keberhasilan penambahan peserta yang mengikuti UKBI tersebut tak lepas dari peran seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di dunia pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, termasuk kementerian/lembaga yang telah menggunakan UKBI sebagai alat uji kompetensi.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa, Abdul Khak mengatakan bahwa diperlukan dukungan regulasi kemahiran berbahasa Indonesia yang tepat sesuai dengan kondisi para pelaku ataupun penerima manfaat. “Sebagai contoh dinas pendidikan, sekolah dapat mendorong pelajar untuk secara aktif dan masif mengikuti UKBI sesuai dengan ketentuan tanpa dikenai biaya,” ujarnya.
Pada sesi diskusi praktik baik Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, Nurhayati, menyampaikan bahwa dalam hal mengukur kemahiran penggunaan bahasa Indonesia, salah satunya bagi para mahasiswa, alat uji kemahiran berbahasa tidak hanya sekadar mengujikan tata bahasa kepada masyarakat, tetapi juga harus disosialisasikan kepada para dosen fakultas.
“Dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik, mahasiswa akan lebih percaya diri. Mereka akan mampu mengungkapkan apa yang mereka inginkan,” urai Nurhayati.
Selanjutnya, perwakilan salah satu asosiasi profesi, Bahrul Hayat menambahkan bahwa sebagai sebuah tes, instrumen UKBI telah memiliki pijakan teori yang kokoh, telah menggunakan analisis psikometri, dan telah memiliki skala penilaian yang baku.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Nahdiana, menyampaikan mengenai pemanfaatan UKBI di lingkungan kerjanya dalam memotivasi pendidik dan peserta didik untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sehingga mereka terhindar dari kesalahan persepsi akibat kesalahan berbahasa. Sebagai penutup rangkaian acara Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menyerahkan secara simbolis buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Buku tersebut berisikan (1) peta kemahiran berbahasa Indonesia skala nasional, (2) peta kemahiran berbahasa Indonesia skala provinsi, (3) indeks kemahiran berbahasa Indonesia, dan (4) rekomendasi kebijakan kemahiran berbahasa.