News and Blog

Diskusi Kebijakan dan Kebudayaan Bahas Revitalisasi KCBN Candi Muarajambi

WhatsApp Image 2024-02-04 at 17.00.06
Berita

Diskusi Kebijakan dan Kebudayaan Bahas Revitalisasi KCBN Candi Muarajambi

Diskusi Kebijakan dan Kebudayaan dengan Media Massa dihadiri oleh 25 wartawan dari berbagai media nasional di KCBN Muarajambi, Jambi, Sabtu (03/02/2024). (Foto: Kemendikbudristek).

(Jambi, Itjen Kemendikbudristek) — Komitmen pemerintah terhadap revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muarajambi semakin kuat sebagai langkah awal dalam membangun pusat peradaban yang berkelanjutan. Dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), revitalisasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengakuan global terhadap situs tersebut sebagai Warisan Dunia UNESCO, tetapi juga untuk menghidupkan kembali nilai-nilai historis dan spiritual yang terkandung di dalamnya.

Foto: Kemendikbudristek

Situs KCBN Muarajambi, yang memiliki luas 3.981 hektar, telah menjadi fokus pelestarian karena kekhasan struktur bata dan nilai budaya yang menarik. Berbagai upaya pemugaran telah dilakukan, termasuk pemugaran Candi Astano, Candi Kembarbatu, Candi Tinggi, dan lainnya, yang semuanya merupakan bagian penting dari warisan budaya nasional. Melalui langkah-langkah revitalisasi yang dilaksanakan, pemerintah berharap untuk mempertahankan warisan ini sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah dan budaya Indonesia.

Pada Sabtu, (03/02/2024), Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek mengundang media massa nasional untuk mengunjungi kawasan Muarajambi dan mempublikasikan upaya revitalisasi yang sedang dilakukan. Diskusi Kebijakan dan Kebudayaan dengan Media Massa dihadiri oleh 25 wartawan dari berbagai media nasional, dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Fitra Arda, dan Kepala Unit Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Agus Widiatmoko.

Dalam sambutannya, Fitra Arda menekankan bahwa revitalisasi KCBN Muarajambi adalah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tingkat global. Di samping itu, Agus Widiatmoko menambahkan bahwa pengembangan KCBN Muarajambi bukan hanya tentang pariwisata, tetapi juga tentang menjadikannya sebagai pusat belajar dan penelitian yang mendalam tentang sejarah dan budaya.

Salah satu bagian dari KCBN Candi Muarajambi. (Foto: Kemendikbudristek).

Pengembangan kawasan ini juga didorong oleh partisipasi aktif masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi lokal dan meningkatkan pendidikan di wilayah tersebut. Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses revitalisasi akan dilaksanakan dengan menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya, pelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Dengan terus berlanjutnya upaya revitalisasi ini, diharapkan KCBN Muarajambi akan menjadi tidak hanya destinasi wisata yang menarik, tetapi juga sebagai pusat peradaban yang mempromosikan nilai-nilai budaya, pendidikan, dan keberlanjutan di tingkat lokal, nasional, dan internasional.