Benarkah Budaya Korupsi Indonesia Warisan Belanda?
April 25, 2023 2023-04-25 6:45Benarkah Budaya Korupsi Indonesia Warisan Belanda?

Budaya korupsi di Indonesia seringkali menjadi topik perdebatan dan kontroversi di kalangan masyarakat, terutama karena kecenderungan korupsi yang terus berlangsung di berbagai sektor. Beberapa ahli mengatakan bahwa budaya korupsi di Indonesia diwariskan dari masa penjajahan Belanda. Apakah benar demikian?
Sejak zaman kolonial, praktik korupsi telah terjadi di Indonesia. Namun, pendapat tentang apakah budaya korupsi Indonesia diwariskan dari masa penjajahan Belanda masih menjadi topik perdebatan di kalangan ahli sejarah dan sosiolog. Ada beberapa argumen yang mendukung pandangan bahwa budaya korupsi di Indonesia diwariskan dari penjajahan Belanda, dan ada juga argumen yang menentang pandangan tersebut.
Pendukung pandangan tersebut berargumen bahwa korupsi di Indonesia dimulai pada masa penjajahan Belanda, ketika sistem feodal dan nepotisme diterapkan. Selama masa penjajahan, Belanda memperkenalkan praktik-praktik korupsi, seperti pungutan liar dan suap, yang dilakukan oleh pegawai pemerintah Belanda dan penguasa lokal. Selain itu, sistem birokrasi yang dibangun oleh Belanda memberikan banyak kesempatan untuk korupsi dan nepotisme.
Namun, ada juga ahli yang menentang pandangan tersebut. Mereka berpendapat bahwa budaya korupsi Indonesia tidak sepenuhnya diwariskan dari masa penjajahan Belanda, tetapi lebih dikaitkan dengan faktor-faktor internal di Indonesia. Beberapa faktor yang berperan dalam perkembangan budaya korupsi di Indonesia adalah rendahnya kesadaran hukum, kurangnya pendidikan dan pelatihan etika, dan budaya nepotisme sudah ada sejak zaman kerajaan sebelum Belanda datang.
Sejarawan yang mendukung pandangan bahwa budaya korupsi di Indonesia diwariskan dari masa penjajahan Belanda antara lain David Henley dan Anhar Gonggong. Henley menyatakan bahwa praktik korupsi di Indonesia berasal dari sistem feodalisme yang diperkenalkan oleh Belanda, di mana orang-orang yang memiliki hubungan dengan penguasa memiliki keuntungan yang lebih besar dalam hal mendapatkan pekerjaan atau proyek pemerintah. Gonggong juga berpendapat bahwa praktik korupsi di Indonesia diawali oleh sistem yang diterapkan oleh penguasa Belanda, yang mengutamakan kepentingan kelompok elit dan memperlakukan rakyat jelata sebagai budak.
Di sisi lain, ahli seperti Mada Sukmajati dan Alvin Lie menolak pandangan bahwa budaya korupsi di Indonesia diwariskan dari masa penjajahan Belanda. Mereka berpendapat bahwa faktor internal seperti budaya nepotisme, kurangnya pendidikan etika, dan rendahnya kesadaran hukum lebih berperan dalam perkembangan budaya korupsi di Indonesia.
Meskipun perdebatan tentang asal-usul budaya korupsi di Indonesia masih berlangsung, penting untuk diakui bahwa korupsi telah menjadi masalah serius di Indonesia. Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk berusaha mengatasi masalah korupsi dan membangun sistem pengawasan dan hukum yang lebih efektif. Langkah ini harus dilakukan dengan memahami dan mengatasi berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan budaya korupsi di Indonesia.
Referensi:
- Sidel, J. T. (2005). Riots, Pogroms, Jihad: Religious Violence in Indonesia. Cornell University Press.
- Hadiz, V. R., & Robison, R. (2013). The Political Economy of Divided Islands: Unified Geographies, Multiple Polities. Springer.
- Aspinall, E. (2014). Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia. Cornell University Press.
- Boestamantri, I. (2018). Corruption and bribery in Indonesia: history, perception and prevention. Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues, 21(2), 1-8.
- Ramdhani, M. A. (2018). Corruption and culture in Indonesia. Social Sciences, 7(8), 138.