Badan Bahasa Kemendikbudristek Gencar Wujudkan Revitalisasi Bahasa Daerah di NTB
Februari 1, 2024 2024-02-01 14:34Badan Bahasa Kemendikbudristek Gencar Wujudkan Revitalisasi Bahasa Daerah di NTB

(Mataram, Itjen Kemendikbudristek) — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat langkah-langkah implementasi Revitalisasi Bahasa Daerah di wilayah Indonesia. Program ini, yang telah berjalan sejak tahun 2022, menjadi salah satu fokus utama Badan Bahasa dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan bahasa dan sastra daerah.
Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam hal ini berperan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang secara aktif menjalankan komitmen pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah. Pada tahun 2024, program makin berkembang dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Model Pembelajaran Bahasa Daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dibuka Senin, (29/01/2024). Acara ini digelar di Hotel Santika, Mataram, untuk menyatukan pemikiran dan upaya bersama dalam memajukan bahasa daerah.
Imam Budi Utomo, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, menyoroti bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Nusa Tenggara Barat. Dengan semangat ini, Badan Bahasa merencanakan kelanjutan program ini ke depannya, memastikan tujuan pelestarian dan pengembangan bahasa serta kebudayaan daerah dapat tercapai secara optimal.

Imam Budi Utomo memberikan apresiasi atas kontribusi positif Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam pengembangan bahasa. Kolaborasi yang baik dengan mitra, termasuk Pemerintah Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan, menjadi kunci sukses pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah.
“Dalam program literasi, kami mencetak dan mendistribusikan jutaan buku cetak ke berbagai wilayah, termasuk NTB. Pelindungan bahasa dan sastra daerah diwujudkan melalui Revitalisasi Bahasa Daerah, serta program konservasi dan pemetaan bahasa daerah yang mencakup 718 bahasa daerah. Pada November 2023, bahasa Indonesia juga telah ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO,” terang Imam dalam pembukaan kegiatan melalui media daring Zoom.
Rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten di NTB telah mencuri perhatian luas. Imam menyampaikan bahwa Badan Bahasa telah menjajaki kerjasama program Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek dan Kementerian Dalam Negeri, yang diharapkan dapat mengamankan kelanjutan program tersebut.
Dukungan kuat terhadap program Revitalisasi Bahasa Daerah juga datang dari Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi, yang turut serta membuka kegiatan secara resmi. Dalam pidatonya, Gita menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian integral dari kekayaan budaya dan identitas bangsa.
“Hari ini saya ungkapkan, mari kita perkuat komitmen penguasaan kita tentang bahasa daerah. Seperti pembukaan tadi, saya membukanya dengan nembang puja-puji. Betapa kita menjadi makhluk yang sangat kaya akan bahasa. Ke depannya, kita harus memikirkan idealnya penggunaan bahasa,” ujarnya memulai sambutan dengan tembang bahasa Sasak.
Gita menambahkan bahwa pada tahun 2045, Indonesia mencanangkan Indonesia Emas. Ia meminta adanya strategi dan upaya bersama untuk melestarikan bahasa daerah, dengan menekankan kebangkitan pelestarian budaya lokal sebagai salah satu poin penting dalam mencapai tujuan ini.
“Saya atas nama pemerintah mengapresiasi kegiatan ini. Bagaimana di tengah pergulatan zaman, kita mampu menggaungkan dan melestarikan bahasa daerah secara nyata,” katanya sambil berharap agar sinergi antara Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat terus berlanjut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas, menjelaskan bahwa kegiatan tahunan ini bertujuan untuk menyatukan pikiran antara Kantor Bahasa Provinsi, pemerintah daerah, guru master, pakar bahasa dan sastra daerah, dan masyarakat NTB secara luas.
Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Model Pembelajaran Bahasa Daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 29 hingga 31 Januari 2024. Acara ini dihadiri oleh 100 peserta dari kepala dinas Pendidikan kabupaten/kota, kepala bidang SD, SMP, kebudayaan sepuluh kabupaten/kota, komunitas sastra, akademisi, sastrawan, dan budayawan.
Puji Retno Hardiningtyas menyoroti hasil positif dari program Revitalisasi Bahasa Daerah di NTB, di mana setiap tahun berhasil melatih 251 guru master atau guru utama. Guru-guru master ini diharapkan dapat menyebarkan pengetahuan mereka kepada siswa, komunitas, sesama guru, dan masyarakat, sehingga semangat penutur bahasa daerah terhadap bahasanya semakin meningkat.
Dalam menghadapi kenyataan bahwa beberapa bahasa daerah di Indonesia ditinggalkan oleh penuturnya karena adanya bahasa yang lebih luas daya jangkau komunikasinya, Puji Retno Hardiningtyas menegaskan perlunya bersatu untuk menghalau pengaruh yang mengancam kelangsungan hidup bahasa daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo.
“Alasan di balik ajakan ini sangat kuat. Dalam menghidupkan budaya dan bahasa daerah, kita dapat merangsang pertumbuhan ekonomi lokal, mempromosikan pariwisata, serta memperkuat identitas dan rasa kebangsaan,” tegas Puji Retno Hardiningtyas.
Kegiatan ini melibatkan tiga narasumber yang berbagi praktik baik dalam pelaksanaan kebijakan pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah. Narasumber tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Izzudin; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Ikhsan Savitri; dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Bima, Supratman. Fokus kegiatan ini adalah pada pelaksanaan koordinasi bersama untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan dan pakta integritas bersama, dengan harapan agar lembaga, pemangku kepentingan, unsur pendidikan, dan masyarakat dapat bersatu dalam mewujudkan tujuan kegiatan ini.