Pembelajaran Semester Genap akan Menggunakan Metode “Hybrid’
Desember 7, 2020 2020-12-07 12:00Pembelajaran Semester Genap akan Menggunakan Metode “Hybrid’

Jakarta, (Itjen Kemendikbud) – Perguruan tinggi dan vokasi di Indonesia akan menggunakan metode pembelajaran “hybrid” pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Hybrid learning adalah metode pembelajaran campuran, antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan. Hal ini merupakan upaya dari Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi untuk menyesuaikan dan menyiapkan diri untuk hidup berdampingan dengan pandemi.
“Selama hampir 2 semester kita melakukan pembelajaran dari rumah ini, banyak yang hilang. Pembelajaran mungkin tersampaikan dengan baik dan tingkat keterserapan materi itu lumayan, tetapi pendidikan itu tidak semata-mata pembelajaran. Banyak hal-hal yang penting yang tidak bisa tergantikan dengan daring,” Jelas Direktur Jenderal Perguruan Tinggi Nizam, dalam konferensi pers Rabu, (2/12/2020).
Ia menilai bahwa pembelajaran daring menurunkan tingkat interaksi sosial dan emosional mahasiswa terhadap lingkungannya. Pengembangan nilai-nilai dalam diri mahasiswa juga mengalami keterbatasan.
Metode pembelajaran campuran ini mengizinkan sebagian mahasiswa belajar tatap muka di kelas dan sebagian lagi tetap belajar via daring. Lalu, dosen akan menjelaskan materi lewat layar sehingga mahasiswa yang belajar daring pun bisa merasakan interaksi.
Wikan Sakarinto, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, menjelaskan bahwa terdapat kebijakan tambahan untuk pendidikan vokasi terkait dengan pembelajaran praktek dan praktek kerja lapangan atau magang. Nantinya akan ada kesepakatan khusus mengenai hal tersebut di masa pandemi, termasuk hak dan kewajiban terkait pencegahan dan perawatan antara pihak industri dunia kerja, perguruan tinggi, dan mahasiswa. Hal ini dikarenakan dominasi mata kuliah praktek dalam pendidikan vokasi yang tinggi, yaitu 60 persen.
“Jangan sampai mengakibatkan generasi SDM (Sumber Daya Manusia – red) vokasi yang tidak terapan,” tutur Wikan.
“Kebijakan ini sebenarnya sangat baik sekali, tetapi memang dituntut sebuah tanggung jawab dan kedisiplinan yang sangat luar biasa karena kita berhadapan dengan risiko pandemi yang tidak bisa diremehkan dan kekhawatiran terciptanya generasi SDM yang menurun kompetensi serta keahliannya,” sambungnya.
Dalam pelaksanaannya, metode hybrid learning tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Namun, pada saat yang sama para pihak juga harus berusaha dan melatih untuk beradaptasi dengan pandemi ini. (FBL)