Lindungi Bahasa Daerah, Badan Bahasa dan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Gelar Rakor Revitalisasi
Maret 14, 2024 2024-10-28 14:10Lindungi Bahasa Daerah, Badan Bahasa dan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Gelar Rakor Revitalisasi
Lindungi Bahasa Daerah, Badan Bahasa dan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Gelar Rakor Revitalisasi

(Pulau Bangka, Itjen Kemendikbudristek) — Dalam rangka memelihara dan melindungi bahasa daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari kepunahan, Badan Bahasa bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah di Pulau Bangka, Kota Pangkal Pinang.
Rapat yang berlangsung selama tiga hari tersebut mengumpulkan 50 perwakilan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah provinsi, kota, dan kabupaten, serta tokoh-tokoh masyarakat adat. Dalam rapat tersebut, Badan Bahasa dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam melindungi dan mempromosikan bahasa daerah, sebagai bagian integral dari identitas budaya yang kaya di wilayah ini.
Menyikapi kondisi bahasa daerah yang terancam, baik oleh perkembangan globalisasi maupun perubahan perilaku masyarakat, para peserta rapat menekankan pentingnya keterlibatan aktif semua pihak, termasuk lembaga pendidikan dan masyarakat umum, dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
Muhammad Irsan, kepala kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan tujuan rapat tersebut adalah untuk menciptakan kerjasama yang lebih erat antara berbagai instansi terkait, serta menyusun rencana aksi konkret untuk mendukung revitalisasi bahasa daerah di provinsi ini.
“Hal ini yang perlu kita perhatikan dan antisipasi, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi?” tutur Hafidz dalam Rapat Koordinasi, pada Kamis (07/03/2024).
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama guru dan lembaga pendidikan, untuk bersama-sama mendukung program revitalisasi bahasa daerah ini.
“Yuk, mari kita sama-sama menuturkan bahasa daerah dan saya juga mengajak guru-guru dan lembaga pendidik untuk mendukung program ini sehingga para siswa dapat menuturkan bahasa daerah,” ajak Naziarto.
Di samping itu, Badan Bahasa juga telah merencanakan berbagai kegiatan termasuk Festival Tunas Bahasa Ibu yang akan melibatkan siswa SD dan SMP dalam mengekspresikan kreativitas mereka dalam bahasa daerah.
Diharapkan, melalui kolaborasi yang kuat antara Badan Bahasa, Pemerintah Provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan, upaya revitalisasi bahasa daerah di Kepulauan Bangka Belitung dapat memberikan hasil yang signifikan dalam menjaga keberlangsungan dan keberagaman budaya lokal.