Bahasa Indonesia Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
November 22, 2023 2023-11-22 11:25Bahasa Indonesia Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

(Paris, Prancis, Itjen Kemendikbudristek) – Pemerintah Republik Indonesia telah berhasil mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam General Conference (Sidang Umum) UNESCO. Inisiatif ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yang menekankan peningkatan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Usaha ini menjadi tindakan de jure untuk memberikan status bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia berhasil memperluas penutur asing Bahasa Indonesia di 52 negara.
Usulan dari Indonesia telah disetujui secara bulat dalam Sidang Umum UNESCO pada tanggal 20 November 2023. Sebagai hasilnya, Bahasa Indonesia kini menjadi salah satu dari sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, yang juga melibatkan enam bahasa resmi PBB (Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol), serta empat bahasa dari negara-negara anggota UNESCO lainnya, yaitu Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.
Dalam presentasi proposal Indonesia, Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyoroti peran Bahasa Indonesia sebagai perekat persatuan sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Ia juga mencatat bahwa Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, telah merambah ke seluruh dunia, terbukti dengan inklusi kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini.
Dalam konteks kepemimpinan global Indonesia, Dubes Oemar mengingatkan bahwa Indonesia telah aktif memimpin di tingkat internasional sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955, yang menjadi embrio pembentukan Kelompok Negara Non-Blok. Ia menyatakan komitmen kuat Indonesia untuk terus berperan positif dalam dunia internasional, seperti yang terlihat melalui kepengurusan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023.
Dubes Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian integral dari upaya global Indonesia untuk memperkuat konektivitas antarbangsa, mendukung kerja sama dengan UNESCO, dan mencerminkan komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.
E. Aminudin Aziz, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan bahwa pengakuan internasional ini memperkuat posisi Bahasa Indonesia. Aziz menegaskan bahwa pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa Bahasa Indonesia layak diakui dalam perdebatan mengenai Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia.
“Sejauh ini, pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia,” tuturnya.
Proses pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dimulai dari diskusi antara Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO pada Januari 2023. Diskusi ini mengarah pada penyampaian potensi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kepada Kepala Badan Bahasa, Kemendikbudristek. Dalam waktu singkat, disusun strategi untuk mengajukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Pada Februari 2023, Kepala Badan Bahasa bertemu dengan perwakilan RI untuk UNESCO, serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri. Pertemuan ini membahas peluang dan strategi untuk mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Setelah disepakati, Pemerintah segera menyusun naskah ajuan yang diperlukan dalam waktu terbatas.
Prosedur pengusulan ke UNESCO dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pada Maret 2023, Kementerian Luar Negeri mengirim surat ke perwakilan RI di Paris, menyampaikan proposal nominasi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Proposal ini kemudian dibahas dalam sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023.
Pada sidang Dewan Eksekutif tersebut, proposal Pemerintah Indonesia diterima dan dimasukkan dalam agenda Sidang Umum yang dijadwalkan pada November 2023. Pada November 2023, dalam sidang pleno UNESCO, usulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi disetujui, menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 Sidang Umum UNESCO.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perdamaian, harmoni, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di seluruh dunia.