News and Blog

5 Alasan Pentingnya Payung Hukum untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

WhatsApp Image 2023-08-09 at 09.51.34
Artikel

5 Alasan Pentingnya Payung Hukum untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Pendidikan adalah pondasi utama bagi perkembangan generasi muda dan masa depan suatu bangsa, tak terkecuali di Indonesia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, masalah kekerasan di lingkungan sekolah di negara ini telah menjadi perhatian serius di banyak negara. Kekerasan di sekolah dapat merusak lingkungan belajar yang aman dan positif, mengancam kesejahteraan siswa, guru, dan staf, serta merusak proses pendidikan secara keseluruhan. Oleh karena itu, adanya payung hukum yang kuat untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sangatlah penting.

Menyikapi hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) dalam Merdeka Belajar episode ke-25 pada Selasa (08/08/2023). Peraturan ini merupakan wujud komitmen Kemendikbudristek dalam menciptakan pendidikan berkualitas melalui perwujudan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Kemendikbudristek meluncurkan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 sebagai payung hukum dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dalam Merdeka Belajar Episode ke-25 pada Selasa, (08/08/2023). (Foto: Kemendikbudristek).

Melalui peraturan ini, diharapkan agen-agen perubahan dan seluruh pihak di satuan pendidikan lebih bersemangat dalam melakukan pencegahan kekerasan. Selain itu, ada beberapa alasan mengapa peraturan yang berfungsi sebagai payung hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ini sangatlah penting keberadaannya, di antaranya:

  1. Melindungi Hak-Hak Siswa

Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Payung hukum yang mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah membantu melindungi hak-hak ini. Peraturan yang jelas dan tegas dapat menjamin bahwa setiap tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal, dihukum sesuai dengan tingkat keparahannya. Ini memberikan perlindungan kepada siswa yang mungkin menjadi korban dan mendorong sekolah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif.

 

  1. Mendorong Tanggung Jawab Bersama

Dengan adanya payung hukum, tanggung jawab untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah tidak hanya ditanggung oleh guru dan staf sekolah, tetapi juga oleh pihak berwenang dan masyarakat secara keseluruhan. Peraturan yang mengatur masalah ini dapat memicu kerjasama antara sekolah, orangtua, lembaga pendidikan, serta instansi terkait lainnya dalam upaya bersama menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung.

 

  1. Mendukung Pendidikan Inklusif dan Bermartabat

Payung hukum untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah juga dapat mendorong pendidikan yang inklusif dan bermartabat. Dengan adanya peraturan yang melindungi hak-hak setiap individu untuk mendapatkan pendidikan tanpa takut akan kekerasan, siswa dari berbagai latar belakang, kemampuan, dan kondisi dapat merasa aman dan dihargai. Ini mendukung visi pendidikan yang mendorong perkembangan sosial, emosional, dan intelektual yang sehat bagi semua siswa.

 

  1. Menciptakan Budaya Sekolah yang Positif

Payung hukum tidak hanya mengenai hukuman, tetapi juga tentang pencegahan dan pembentukan budaya sekolah yang positif. Dengan adanya regulasi yang jelas mengenai pencegahan kekerasan, sekolah diharapkan akan lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi konflik sebelum berubah menjadi tindakan kekerasan. Hal ini dapat mendorong pengembangan program-program pendidikan tentang perdamaian, pemahaman, dan toleransi, sehingga menciptakan lingkungan yang harmonis.

 

  1. Mengingatkan pada Konsekuensi Tindakan Kekerasan

Payung hukum juga memiliki peran penting dalam mengingatkan akan konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan di sekolah. Ini dapat menjadi sarana pencegahan yang kuat bagi pelaku kekerasan potensial dan dapat membantu mengubah persepsi bahwa tindakan kekerasan adalah hal yang dapat dibiarkan begitu saja.

 

Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan holistik siswa, payung hukum untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah sangatlah penting. Permendikbudristek No 46 Tahun 2023  yang dijalankan dengan jelas dan tegas dapat membantu menghindari situasi di mana kekerasan dibiarkan berlanjut dan merusak masa depan generasi muda. Namun, selain payung hukum, kerjasama yang kuat antara semua pihak terkait dan kesadaran akan pentingnya masalah ini juga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.