Sekolah Bersiap, Pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 diperpanjang!
April 3, 2023 2023-04-03 15:28Sekolah Bersiap, Pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 diperpanjang!

(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Antusiasme pemerintah daerah (Pemda) sangat tinggi dalam mendorong satuan pendidikan di daerahnya mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Namun, karena beberapa pertimbangan, sekolah membutuhkan banyak waktu untuk mematangkan keputusan pilihan kurikulum yang akan dijalankan. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 hingga 14 April 2023. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir lebih banyak sekolah untuk mendapat waktu yang cukup dalam memilih opsi kurikulum terbaik bagi mereka.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, menyampaikan banyaknya satuan pendidikan yang antusias menggunakan Kurikulum Merdeka. ” Saat ini sudah lebih dari 268.000 satuan pendidikan di seluruh provinsi di Indonesia antusias mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen untuk menciptakan pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi anak-anak kita,” Ungkap Dirjen Iwan di Jakarta (31/03/2023).
Kemendikbudristek menyediakan akses pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 untuk sekolah pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengakses https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm. Kepala satuan pendidikan dapat menggunakan akun belajar.id yang aktif untuk mendaftarkan satuan pendidikannya.
Masing-masing kepala satuan pendidikan dapat memilih opsi Implementasi Kurikulum Merdeka sesyaukesiapan masing-masing. Dua hal penting yang harus diperhatikan oleh satuan pendidikan selama masa perpanjangan pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 adalah:
Pertama, bagi satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 bisa melakukan evaluasi, dan mengubah opsi Kurikulum Merdeka yang diambil dan dirasa bisa dijalankan untuk Tahun Ajaran baru. Satuan pendidikan yang telah menjadi pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/ 2023 dengan status Mandiri Belajar dapat mengubah statusnya menjadi Mandiri Berubah atau Mandiri Berbagi, sedangkan satuan pendidikan yang telah berstatus Mandiri Berubah dapat mengubahnya menjadi Mandiri Berbagi.
Kedua, satuan pendidikan yang baru mendaftar di kesempatan ini dapat memilih salah satu dari tiga pilihan kategori implementasi Kurikulum Merdeka berdasarkan kesiapan masing-masing. Tiga pilihan kategori tersebut yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi.
“Mari bersama-sama bersiap untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di Tahun Ajaran baru bersama 2,5 juta pendidik di seluruh Indonesia demi memberikan layanan pembelajaran yang relevan, menyenangkan, dan sesuai dengan kebutuhan murid,” pungkas Dirjen PAUDDikdasmen.