News and Blog

Kemendikbudristek Nyatakan Kesiapan Membantu KPK dalam Kasus Suap Rektor Unila

Unila
Berita

Kemendikbudristek Nyatakan Kesiapan Membantu KPK dalam Kasus Suap Rektor Unila

(Jakarta, Itjen Kemendibudristek) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan kesiapan membantu dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila). Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menjerat Rektor Unila Prof. Karomani.

konferensi pers terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan Rektor Unila digelar Sabtu, (21/08). (Foto: KPK).

Pernyataan kesiapan ini dinyatakan oleh Inspektur Investigasi Kemendikbudristek, Lindung Saut Maruli Sirait.  “Kemendikbudristek sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya masalah ini. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK, dengan berpegang pada azas praduga tak bersalah.” Ujar Lindung Sirait pada konferensi pers yang digelar pada Sabtu, (20/08).

Lindung melanjutkan, Kemendikbudristek akan selalu siap membantu KPK jika dibutuhkan seraya berharap kasus ini tidak akan terulang lagi di masa datang. “Kami berharap kasus ini menjadi kasus terakhir disemua PTN, dan kasus ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi pimpinan PTN dan seluruh jajarannya,” harapnya.

Mencegah hal serupa terjadi, Lindung menyampaikan pentingnya transparansi jalur penerimaan mahasiswa baru. “Transparansi jalur penerimaan mahasiswa baru terutama jalur mandiri harus  dipegang teguh bagi semua pimpinan PTN. Ini salah satu titik rawan yang perlu di perbaiki , penyelenggaraan pengeluaran Perguruan Tinggi harus bebas dari hal-hal yang bersifat koruptif,dan apabila masih ada maka untuk melahirkan generasi hebat intelektual tinggi dan juga karakter yang baik tidak akan tercapai,“ ucap Lindung.

“Yang perlu dievaluasi adalah masalah akuntanbilitas dan transparansi yang mungkin sampai saat ini belum terjadi maksimal. Kami akan melakukan evaluasi kajian bagaimana tata kelola selama ini sehingga  masih ada potensi kejadian seperti ini, dan kami akan melakukan evaluasi agar tidak terulang kembali!” tegas Lindung.

Sementara itu Direktur Penyidik KPK Asep Guntur mengatakan,  penangkapan terhadap beberapa pejabat kampus Unila dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan penerimaan suap terkait pendaftaran mahasiswa baru di Unila.

“KPK menangkap Dekan Fakultas Teknik Unila HF, Wakil Rektor I Bidang Akademik UNILA HY, dan Dosen ML, beserta barang bukti uang sebesar Rp 414.500.000,00, slip setoran deposito senilai Rp 800.0000,00 dan kunci safe deposite box yang berisi emas senilai 1,4 Miliar Rupih,” ucap Asep.

Asep Juga menambahkan pihak lain yang ditangkap di kota berbeda. “Pihak yang ditangkap di Bandung yaitu KRM, BS, MB, dan AT dan juga barang bukti buku ATM serta buku tabungan senilai 1,8 miliar dan menangkap AD di Bali.”

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Rektor Unila KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik HY dan Ketua Senat Unila MB sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan satu pihak dari keluarga mahasiswa AD sebagai tersangka pemberi suap.