News and Blog

KIP Kuliah Merdeka 2022, Segala Kemudahan untuk Melanjutkan Pendidikan Tinggi

41cf3f65-b14c-4c4b-ad65-6e802ff4fb77
Berita

KIP Kuliah Merdeka 2022, Segala Kemudahan untuk Melanjutkan Pendidikan Tinggi

Jakarta, (Itjen Kemdikbudristek) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka pada 2022. Hal ini sebagai bentuk meningkatkan akses siswa dari keluarga tidak berkecukupan agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar bertajuk ‘Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah’ diselenggarakan Kamis, (24/3). (Tangkap layar: webinar).

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar menjelaskan, pada KIP Kuliah Merdeka 2022 untuk mekanismenya tidak mengalami perubahan, masih seperti tahun lalu. Hanya saja, terdapat peningkatan anggaran untuk durasi penerimaannya.

“Sasaran sebenarnya sama saja, menargetkan 200 ribu (penerima KIP Kuliah merdeka). Hanya saja, secara anggaran ada peningkatan karena dengan perubahan satuan biaya pada tahun ini mereka akan melaksanakan tambahan semester,” jelasnya Pada Silaturahmi Merdeka Belajar bertajuk ‘Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah’ pada Kamis, (24/3).

Lebih lanjut, kata Kahar, calon mahasiswa baru cukup membuat akun melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Setelah itu, baru dapat mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) hingga jalur Seleksi Mandiri.

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah Mobile Apps berbasis android di Play Store.

Selain itu, KIP Kuliah Merdeka ini tak hanya bisa diikuti oleh lulusan baru saja. Tapi juga bisa diikuti oleh mereka yang telah lulus dua tahun sebelumnya.

Kahar mengingatkan untuk calon mahasiswa baru yang akan mendaftar KIP Kuliah Merdeka, pastikan juga sudah melengkapi data diri seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependidikan (NIK), dan email aktif yang bisa dihubungi.

“Sebelumnya siswa perlu mempersiapkan data diri seperti NIK, NISN, NPSN, dan memiliki email aktif untuk pengiriman No. Pendaftaran dan kode akses. Jika mengalami permasalahan data atau tidak bisa mendaftar karena data yang tidak sinkron maka hubungi atau konsultasikan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah masing-masing,” tuturnya.

Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta, Oliver Hotlas Silalahi merasakan dampak dari KIP Kuliah Merdeka ini. Menurutnya, bantuan biaya dari pemerintah dapat memberi kemudahan dalam proses akademik dan memotivasi agar mahasiswa bisa berprestasi.

“Di KIP Kuliah ada persyaratan setelah kita menjadi mahasiswa yaitu Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) kita harus 3.0 untuk bidang Soshum. Di situ saya merasa harus lebih giat lagi dalam belajar dan mengukir prestasi di kampus. Hal ini sebagai bentuk apresiasi saya kepada pemerintah,” pungkasnya.