News and Blog

BEM UI Audiensi bersama Kemendikbudristek, Temukan Solusi

8de5fb97-a808-4b7b-bb03-9ce172098b1c
Berita

BEM UI Audiensi bersama Kemendikbudristek, Temukan Solusi

Jakarta (Itjen Kemendikbudristek) – Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek Nizam didampingi Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana menghadiri audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI terkait Statuta UI pada Rabu (8/12/21) di gedung D, Direktorat Pendidikan Tinggi, Jakarta.

Audiensi dilakukan karena BEM UI menilai Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI harus dicabut demi kebaikan kampus dan juga Indonesia. Berdasarkan kajian BEM UI, terhadap PP75/2021, menemukan adanya pasal bermasalah yang menyangkut kepentingan mahasiswa.

Irjen Chatarina Muliana dan plt. Dirjen Diktiristek Nizam menemui audiensi BEM UI terkait Statuta UI, Rabu (08/12). (Foto: HumasItjen/Ikram)

Polemik yang terjadi itu menggulirkan 3 tagar yaitu #CabutStatutaUIPP752021, #TurunkanRektorUI, dan #GugurkanMWAUI yang hingga kini belum menemukan titik terang.

“Dari pertemuan ini, bukannya kami ingin mencari sesuatu yang mengada-ngada, tetapi kami disini mewakili representasi semua pihak,” ucap salah seorang perwakilan BEM UI.

“Kita juga pernah membuat surat pernyataan yang ditandatangani lebih dari 112 UKM dan 117 dosen mengenai pencabutan Statuta yang bermasalah, tetapi kami tidak di gubris,” tambah anggota BEM yang lain.

Reni Suwarso, Dosen UI mengungkapkan berbagai usaha yang telah dilakukan untuk pencabutan PP75/2021 ini.

“Mahasiswa sudah melakukan 3x aksi internal untuk bertemu dengan Pak Rektor dan ketua MWA, tapi mereka tidak menemui, kemudian kita ke Dikbud. Surat menyurat juga sudah dilakukan, sebanyak 112 BEM UI, Fakultas dan UKM semuanya sangat solid untuk mendukung satu isu dan sebanyak 48ribu mahasiswa ada dibelakang mereka (BEM UI), tapi  tetap tidak ada yg menjawab,” tutur Reni.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam sangat menyayangkan apa yang dilakukan Rektor UI.

“Sangat disayangkan harusnya Rektor itu mau mendengarkan, tiap ada demo temui anak-anak kita,” ucap Nizam.

Kemendikbudristek berencana mengadakan rapat dengan 4 organ, Reni Suwarso merespon baik hal tersebut, tetapi tetap harus melibatkan mahasiswa didalamnya.

“Jadi, kalau Ibu/Bapak ingin mengundang 4 organ di sini, kami sangat senang, itu yang perlu dilakukan. Kemudian jujur kami ini juga harus di undang, karena kami melihat kurang keterlibatan kami sebagai mahasiswa, ” tambah Reni.

“Nanti mungkin ada forum tersendiri untuk adik-adik dengan Rektor atau dengan MWA,” Pungkas Nizam

Harapannya dari solusi tersebut benar-benar menjadi komitmen untuk perbaikan UI dan Indonesia, pihak Kemendikbudristek juga diharapkan bisa mengawal terkait Statuta ini dan ada keterbukaan kepada mahasiswa.

“Jangan berpihak kepada salah satu dari empat organ itu, tetapi berpihaklah kepada Pancasila dan UUD 45,” tutup Reni.