Menteri Abdul Mu’ti Dorong Guru sebagai Pilar Pendidikan Bermutu dan Inklusif di Indonesia
November 15, 2024 2024-11-15 9:00Menteri Abdul Mu’ti Dorong Guru sebagai Pilar Pendidikan Bermutu dan Inklusif di Indonesia
(Yogyakarta, Itjen Kemendikdasmen) — Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Yogyakarta, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengajak para guru untuk menjadi motor penggerak pendidikan bermutu yang inklusif dan menyenangkan bagi semua. Di SMA Negeri 2 Wates, Yogyakarta, Menteri Mu’ti berdialog langsung dengan 150 guru dalam acara “Sambung Rasa Guru” guna mendengarkan aspirasi mereka tentang pendidikan Indonesia.
“Saya merasa bahagia bisa berbincang langsung dengan para guru yang berperan besar dalam membentuk generasi bangsa. Mari kita bersama wujudkan pendidikan bermutu yang dapat diakses semua kalangan,” ujar Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, di hadapan para peserta, Rabu (13/11/2024).
Dalam pertemuan ini, Menteri Mu’ti menekankan komitmen Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas kualifikasi dan kesejahteraan guru, termasuk menetapkan standar pendidikan minimal D4 atau S-1. Selain itu, beliau menyoroti pentingnya lingkungan belajar yang menggembirakan, baik bagi guru maupun siswa, agar proses pembelajaran berlangsung lebih efektif dan inspiratif.
Sesi dialog juga diwarnai dengan beragam masukan dari para guru. Henri Saputro, seorang guru dari SMP Negeri 2 Kalibawang, menyoroti pentingnya kesejahteraan guru dan perlindungan hukum yang kuat bagi tenaga pendidik. “Kesejahteraan guru penting untuk terciptanya pendidikan yang bermutu. Kami juga berharap adanya perlindungan hukum yang memadai bagi guru di lapangan,” ungkap Henri.
Selain itu, Titi Nurhayati, Kepala SLB Negeri 1 Kulon Progo, mengangkat kebutuhan khusus bagi sekolah luar biasa (SLB) dalam hal sarana, prasarana, dan alokasi dana yang memadai. Menurutnya, pendidikan inklusif harus menjadi bagian penting dalam visi pendidikan nasional.
“SLB memerlukan perhatian khusus, baik dari sisi infrastruktur maupun tenaga pendidik. Alokasi dana yang lebih besar akan membantu keberlangsungan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus,” ujar Titi.
Di sisi lain, Wulan, guru di Kelompok Bermain Kulon Progo, meminta pengakuan pendidikan Kelompok Bermain sebagai lembaga pendidikan formal, sehingga mendapatkan hak dan alokasi dana yang setara dengan pendidikan formal lainnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat; Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani; serta para pejabat Kemendikdasmen dan perwakilan Dinas Pendidikan setempat ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan pendidikan yang bermutu dan inklusif sebagai visi bersama.